Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid mengatakan tanah terlantar milik negara bakal dicaplok BPI Danantara. Rencana ini sudah menjadi diskusi antara dirinya dan CEO Danantara Rosan Roeslani.
Dia menjelaskan, ada beberapa tanah negara yang terlantar dan diambil alih Bank Tanah. Tanah ini mulanya tanah negara yang dikonsesikan dengan berbagai pihak, namun konsesi itu tak diperpanjang dan masuk kategori terlantar sehingga diambil alih oleh Bank Tanah.
“Ini kita lihat. Perintahnya adalah sudah berapa yang sudah pernah dikasih, tapi jatuh tempo dan tidak diperpanjang gitu lho. Nah, ini yang kemudian diserahkan. Biasanya ini masuk kategori tanah-tanah terlantar, diserahkan kepada Bank Tanah,” papar Nusron di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (5/5/2025) malam.
Aset-aset negara yang terlantar itu, yang muncul dalam diskusinya dengan Rosan dan akan dicaplok Danantara. Sebelumnya, Danantara juga bakal mencaplok beberapa aset di bawah kelolaan Kementerian Sekretaris Negara, seperti Gelora Bung Karno (GBK) dan Kemayoran.
“Nah, aset Bank Tanah ini nanti yang memang sedang kami diskusikan. Apakah bisa atau tidak? Diskusi ya. Tadi saya sudah bicara sama Pak Rosan juga untuk dikonsolidasikan dalam Danantara,” jelas Nusron.
Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.
Nusron belum mau bicara seberapa luas tanah negara yang terlantar dan mau dicaplok Danantara itu. Keputusan mencaplok pun belum final, semua masih dalam tahap diskusi.
“Jadi, itu nanti akan kita kajikan. Nanti akan kita kajikan semua, ada berapa, semua yang sudah bisa,” kata Nusron.
Sebagai gambaran, Tanah Cadangan Umum Negara (TCUN) ada sekitar 1,37 juta hektare (ha). Nusron memaparkan tanah ini bisa digunakan untuk kebutuhan lahan pangan, lahan pembangunan pabrik, perumahan, hingga pembangkit energi. Sementara itu, tanah yang berada di bawah penguasaan aset Bank Tanah jumlahnya sudah mencapai 40.000 ha.
Simak juga Video ‘Baleg DPR soal RUU Perampasan Aset: Perlu Pemutakhiran Kembali’: