Skip to content
    INFOFINANCE
    MENU
    • Home
    Homepage/Syarat Pembebasan PBB

    Tag: Syarat Pembebasan PBB

    Warga Jakarta Bisa Bebas Bayar Pajak PBB, Ini Syaratnya

    By adminPosted on 30.05.2025

    Pemerintah Provinsi Jakarta memberikan insentif pembebasan pokok Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tahun pajak 2025. Simak syarat dan cara mendapatkannya di sini.

    • IHSG Ditutup Menguat ke Level 9.075 Jelang Libur Panjang
    • Menteri PU Sebut Prabowo Setuju Pembangunan Tol Lembah Anai
    • Tak Jadi Naik, Tarif Transjakarta Ringankan Beban Warga
    • Negara Masuk Bursa, Saham Penunggak Pajak Kini Bisa Disita dan Dijual
    • Rosan Buka Suara soal Rencana Pemerintah Bikin BUMN Tekstil
    • Perusahaan Pelayaran Kembali Lewati Laut Merah dan Terusan Suez
    • BKPM Terbitkan 175 Izin Usaha Otomatis Lewat OSS
    • Cara Lengkap Aktivasi Akun Coretax buat Lapor SPT
    • Trump Pangkas Tarif Taiwan Jadi 15%, Minta Investasi Semikonduktor
    • Bos Danantara Ngeluh Habis-habisan soal Coretax, Purbaya Langsung Datangi
    Baca Juga
    “Daftar 76 Ruas Tol Telah Beroperasi”
    • harga (533)
    • prabowo (517)
    • jadi (504)
    • soal (429)
    • purbaya (405)

    “Artikel yang dimuat di situs ini merupakan hasil kurasi ulang dari berbagai sumber terpercaya. Kami tidak bertanggung jawab atas isi yang bersifat opini atau dugaan.”

    2025 - All Rights Reserved
    Go to mobile version