Kemendag mempermudah pendaftaran perizinan waralaba dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 25 Tahun 2025. Masyarakat tidak perlu menunggu lama lagi.
Kemendag mempermudah pendaftaran perizinan waralaba dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 25 Tahun 2025. Masyarakat tidak perlu menunggu lama lagi.