Pemerintah mencabut izin 4 perusahaan tambang di Raja Ampat, hanya 1 perusahaan yang masih diizinkan beroperasi. Baca selengkapnya di sini.
Pemerintah mencabut izin 4 perusahaan tambang di Raja Ampat, hanya 1 perusahaan yang masih diizinkan beroperasi. Baca selengkapnya di sini.