Bea Cukai Bengkalis bersama Badan Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Riau melakukan pemusnahan terhadap mangga impor ilegal. Kegiatan ini berhasil menghindari kerugian negara sebesar Rp 150.336.000.
Bea Cukai Bengkalis bersama Badan Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Riau melakukan pemusnahan terhadap mangga impor ilegal. Kegiatan ini berhasil menghindari kerugian negara sebesar Rp 150.336.000.