Kementerian Komunikasi dan Digital mengungkapkan potensi kerugian ekonomi akibat judi online mencapai Rp 1.000 triliun hingga 2025. Langkah konkret telah dilakukan untuk memberantas praktik judol.
Kementerian Komunikasi dan Digital mengungkapkan potensi kerugian ekonomi akibat judi online mencapai Rp 1.000 triliun hingga 2025. Langkah konkret telah dilakukan untuk memberantas praktik judol.