Anggaran Kementerian Pertanian sebesar Rp 8,15 triliun masih terblokir, termasuk untuk konstruksi optimasi lahan, cetak sawah, dan penyediaan alsintan pertanian.
Anggaran Kementerian Pertanian sebesar Rp 8,15 triliun masih terblokir, termasuk untuk konstruksi optimasi lahan, cetak sawah, dan penyediaan alsintan pertanian.