Skip to content
    INFOFINANCE
    MENU
    • Home
    Homepage/Artikel/Strategi Baru Percepatan Pengentasan Kemiskinan Nasional

    Strategi Baru Percepatan Pengentasan Kemiskinan Nasional

    By adminPosted on 28.11.2025

    Jakarta – BP Taskin memaparkan strategi baru untuk mempercepat pengentasan kemiskinan. Pendekatan tiga dimensi menjadi fokus untuk memastikan program lebih tepat sasaran.

    Baca Juga
    “Stok Ron 92 Pulih, SPBU Vivo Kembali Jadi Buruan Pengendara”

    Share this:

    Related posts:

    • Qpon Ubah Cara Belanja Generasi Muda Jadi Lebih Hemat dan Cerdas

    • Pekerja ArcelorMittal Turun ke Jalan, Desak Nasionalisasi Pabrik Baja di Paris

    • Prabowo Mau Bentuk Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan

    Baca Juga
    “Respons Pertamina soal TNI Jaga Kilang”
    Posted in ArtikelTagged baru, kemiskinan, pengentasan, percepatan, strategi

    Post navigation

    Previous post 364 WNA Terciduk Bekerja Ilegal di Kalimantan Barat
    Next post Prabowo Mau Bentuk Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan
    • Koperasi Desa Merah Putih Dibangun di 16.770 Titik
    • Bahlil soal Bandara IMIP Tanpa Aparat Negara: Urusan Menteri Teknis!
    • Distribusi Minyakita Bakal Libatkan Bulog dan ID Food, Mendag Revisi Aturan
    • Penerima MBG Bertambah, Mendag Minta Pemda Serius Kawal Pasokan Pangan
    • Stok Ron 92 Pulih, SPBU Vivo Kembali Jadi Buruan Pengendara
    • Bertemu Airlangga-Bos OJK, Ratu Belanda Bicara soal Kesehatan Finansial
    • ITC Cempaka Mas Kian Sepi, Deretan Toko Tutup Makin Mendominasi
    • RI Kantongi Investasi Rp 36,4 T dari China, Ini Daftarnya
    • SKK Migas-Petrogas Mulai Tajak Sumur Eksplorasi Karim #1 di Sorong
    • OJK Cari Talenta Profesional untuk Pengawasan Keuangan, Ini Syaratnya
    Baca Juga
    “Bahlil Ungkap 18 Proyek Hilirisasi Prioritas Rp 16 T Mulai Digarap 2026”
    • harga (420)
    • jadi (413)
    • prabowo (410)
    • soal (354)
    • bakal (312)

    “Artikel yang dimuat di situs ini merupakan hasil kurasi ulang dari berbagai sumber terpercaya. Kami tidak bertanggung jawab atas isi yang bersifat opini atau dugaan.”

    2025 - All Rights Reserved
    Go to mobile version

    Sumber lainnya:

    • Kunjungi Situs
    • Lihat Detail
    • Baca Selengkapnya