Skip to content
    INFOFINANCE
    MENU
    • Home
    Homepage/Artikel/Strategi Baru Percepatan Pengentasan Kemiskinan Nasional

    Strategi Baru Percepatan Pengentasan Kemiskinan Nasional

    By adminPosted on 28.11.2025

    Jakarta – BP Taskin memaparkan strategi baru untuk mempercepat pengentasan kemiskinan. Pendekatan tiga dimensi menjadi fokus untuk memastikan program lebih tepat sasaran.

    Baca Juga
    “Bulog Bakal Salurkan Beras SPHP 1,5 Juta Ton Sepanjang Tahun”

    Share this:

    Related posts:

    • IHSG Naik Tipis, SMRA Cetak Lonjakan Penjualan, dan TRUE Siapkan Aksi Korporasi Ini

    • DJP Buka-bukaan Nasib Pegawai yang Jadi Tersangka KPK

    • OJK Tegaskan Tak Pernah Keluarkan Daftar Aplikasi Penghasil Uang!

    Baca Juga
    “RI Mau Ekspor Beras 1 Juta Ton, ke Negara Mana?”
    Posted in ArtikelTagged baru, kemiskinan, pengentasan, percepatan, strategi

    Post navigation

    Previous post 364 WNA Terciduk Bekerja Ilegal di Kalimantan Barat
    Next post Prabowo Mau Bentuk Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan
    • Dasco Telepon Prabowo Saat Rakor Pascabencana, Anggaran Aceh Tak Dipangkas
    • Tarif 4 Ruas Tol Resmi Naik di Awal Tahun
    • OJK Tegaskan Tak Pernah Keluarkan Daftar Aplikasi Penghasil Uang!
    • Pegawai Pajak Kena OTT KPK Bakal Dipecat
    • Cuma di Transmart Full Day Sale, Beli Sepeda Anak Diskonnya Jumbo
    • Harga Emas Diramal Tembus Rp 2,7 Juta/Gram Pekan Depan
    • Investor Pemula Wajib Tahu! Kenali Jenis-jenis Return di Pasar Modal
    • NVIDIA Lebih 'Naksir' Malaysia Ketimbang RI
    • Ngamuk! Harga Emas Antam Masuk ke Level Rp 2,6 Juta
    • Warga Kampung Susun Bayam Hidup Mandiri dengan Bertani
    Baca Juga
    “Respons Mendag soal Cak Imin Sebut Indomaret cs Bunuh UMKM”
    • harga (519)
    • prabowo (495)
    • jadi (493)
    • soal (422)
    • purbaya (398)

    “Artikel yang dimuat di situs ini merupakan hasil kurasi ulang dari berbagai sumber terpercaya. Kami tidak bertanggung jawab atas isi yang bersifat opini atau dugaan.”

    2025 - All Rights Reserved
    Go to mobile version

    Sumber lainnya:

    • Kunjungi Situs
    • Lihat Detail
    • Baca Selengkapnya