Stimulus Rp 200 T Pemerintah Disebut Bisa Tekan Bunga Kredit Bank

Posted on

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai kebijakan penempatan saldo anggaran lebih (SAL) sebesar Rp 200 triliun di bank-bank pemerintah akan membuka ruang bagi penurunan bunga kredit perbankan. Kebijakan ini diinisiasi oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan penempatan dana tersebut akan meningkatkan likuiditas perbankan sehingga memberikan ruang cukup untuk menurunkan cost of fund.

Hal ini diharapkan dapat mendorong penurunan suku bunga kredit bank agar lebih menarik bagi pelaku usaha. Namun, penurunan suku bunga kredit biasanya membutuhkan jeda waktu beberapa periode hingga efeknya mulai terasa.

“OJK melihat bahwa masih terdapat ruang untuk penurunan suku bunga. Namun penurunannya akan sangat tergantung pada struktur biaya masing-masing bank, terutama terkait dengan biaya dana atau cost of fund,” kata Dian dalam konferensi pers hasil RDKB September 2025 secara daring, Kamis (9/10/2025).

Dian menjelaskan, sejumlah bank masih mengandalkan dana mahal sebagai sumber pendanaan. Dana mahal ini umumnya berupa deposito yang membutuhkan cost of fund lebih tinggi dibandingkan dengan dana murah.

Di sisi lain, terjadi perlambatan pada pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) di industri perbankan. Kondisi ini membuat bank perlu mengelola strategi pendanaan, khususnya dengan meningkatkan porsi dana murahnya untuk menciptakan ruang penurunan bunga kredit yang lebih signifikan.

Per Agustus 2025, penyaluran kredit tercatat sebesar Rp 8.075 triliun, naik 7,56% secara tahunan (year-on-year/yoy). Pertumbuhan ini lebih tinggi 53 basis poin (bps) dibandingkan bulan sebelumnya. Sementara itu, DPK tumbuh 8,51% yoy menjadi Rp 9.386 triliun.

Pertumbuhan kredit dan DPK yang berimbang menandakan bahwa perbankan memiliki ruang likuiditas yang lebih besar untuk menyalurkan kredit ke depan.

OJK juga mengapresiasi langkah pemerintah menyalurkan SAL ke perbankan, yang kini tengah direalisasikan secara bertahap dengan porsi signifikan.”OJK mengapresiasi berbagai stimulus pemerintah untuk mendorong perekonomian, baik dari sisi permintaan maupun pasokan, guna mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan,” ujar Dian.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *