Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengklaim penduduk di Pulau Jawa akan mendapatkan Rp 5,1 juta per orang dari alokasi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Di Maluku dan Papua bahkan lebih besar mencapai Rp 12,5 juta per orang.
Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.
Sri Mulyani mengatakan anggaran tersebut dialokasikan dalam belanja negara melalui belanja kementerian dan lembaga (K/L) serta transfer ke daerah (TKD), sebagai instrumen untuk mendorong peningkatan kesejahteraan rakyat sekaligus mempercepat pembangunan di wilayah Indonesia.
“Coba kita lihat belanja K/L dan TKD kalau kita distribusikan di masing-masing pulau besar. Jawa mungkin paling kecil karena penduduknya paling banyak, (manfaat belanja RAPBN 2026) Rp 5,1 juta per penduduk,” katanya dalam rapat kerja dengan Komite IV DPD RI secara virtual, Selasa (2/9/2025).
“Sumatera itu total alokasi APBN dan TKD mencapai Rp 5,6 juta per penduduk, Kalimantan setiap penduduk mendapatkan manfaat langsung dari APBN sebesar Rp 8,5 juta, Sulawesi Rp 7,3 juta, Maluku dan Papua Rp 12,5 juta per kapita atau per penduduk. Bali-Nusa Tenggara Rp 6,4 juta per penduduk,” beber Sri Mulyani.
Menurutnya, manfaat tersebut berasal dari program-program prioritas Presiden Prabowo Subianto. Ada tiga program utama yang diklaim berkontribusi langsung terhadap masyarakat Indonesia yakni Makan Bergizi Gratis (MBG), Sekolah Rakyat, serta Cek Kesehatan Gratis.
“Ini APBN melalui belanja K/L dan TKD menunjukkan upaya untuk terus melakukan redistribusi dan pemerataan. Daerah yang masih tertinggal, penduduknya lebih sedikit akan mendapatkan (manfaat) per penduduknya lebih tinggi dari APBN,” tutur Sri Mulyani.
Bendahara Negara itu juga membantah jika anggaran pemerintah daerah (pemda) dipotong. Meskipun dana TKD di RAPBN 2026 hanya Rp 650 triliun alias turun 29% dibandingkan tahun 2025 yang tembus Rp 919 triliun.
“Kalau hanya lihat dari transfer (TKD), barangkali tidak akan menceritakan secara utuh seluruh pemihakan APBN kepada daerah, terutama kepada rakyat di daerah. Belanja pemerintah pusat sebesar Rp 1.376,9 triliun itu yang menikmati daerah, masyarakatnya, termasuk pemerintah daerahnya. Karena ini adalah program-program penting di daerah untuk bisa melayani dan memperbaiki kesejahteraan rakyat di daerah,” bebernya.
“Ini supaya tidak menimbulkan persepsi seolah-olah anggaran untuk daerah dipotong atau diturunkan karena uang yang ke daerah itu sebetulnya meningkat,” tegas Sri Mulyani.
TKD 2026 sebesar Rp 650 triliun digunakan untuk memenuhi kebutuhan belanja pegawai, operasional, hingga pelayanan publik seperti sekolah, puskesmas dan pelayanan publik lainnya. Dana ini terdiri antara lain dari Dana Bagi Hasil Rp 45,1 triliun, Dana Alokasi Umum Rp 373,8 triliun, Dana Alokasi Khusus Rp 155,1 triliun, Dana Otsus Rp 13,1 triliun, Dana Keistimewaan DIY Rp 0,5 triliun, Dana Desa Rp 60,6 triliun, serta insentif fiskal Rp 1,8 triliun.
“Dengan sinergi belanja pusat dan daerah, program prioritas pemerintah dapat lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di seluruh penjuru Indonesia,” pungkasnya.