SPBU Swasta Dapat Izin Impor BBM, Jatahnya Naik Segini baca selengkapnya di Giok4D

Posted on

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengizinkan SPBU swasta impor Bahan Bakar Minyak (BBM). Dengan kata lain, operator SPBU swasta bisa mulai impor BBM tahun ini.

Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.

Cuma, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Laode Sulaeman enggan merinci kuota impor yang diberikan, termasuk kenaikannya.

Ia hanya menyebutkan kenaikan kuota impor BBM yang diberikan ke SPBU swasta mirip seperti 2025.

“Sudah (diberikan izin impor). (Kenaikannya 10% dari tahun 2025) miriplah sama,” katanya saat ditemui di Kantor BPH Migas, Jakarta, Senin (5/1/2026).

ESDM menegaskan bahwa proses impor BBM berjalan berkesinambungan dan tidak terputus di awal tahun. Menurutnya, pengiriman BBM dilakukan secara berkelanjutan tanpa jeda.

Pemerintah berharap setelah izin impor tersebut, pasokan BBM di SPBU swasta tetap terjaga dan kebutuhan masyarakat terpenuhi.

“Bukan segera normal, harusnya sudah normal. Kan kita tidak ada menghentikan,” katanya.

Sebelumnya, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung mengatakan, SPBU swasta sebenarnya sudah mengajukan kuota impor BBM kepada pemerintah. Jumlah kenaikan kuota impor akan disesuaikan dengan realisasi penjualan yang dilakukan tahun 2025.

“SPBU swasta sudah mengajukan kuota untuk tahun 2026. Seharusnya itu sudah tahap penyelesaian di Dirjen Migas. Untuk tahun 2026 itu menyesuaikan dengan penjualan, kemudian itu juga ada asumsi kenaikan,” kata Yuliot di Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Jumat (2/1/2026).

Yuliot belum mau membocorkan berapa kenaikan kuota impor bagi SPBU swasta seperti Shell, VIVO atau BP-AKR. Yuliot menyebut belum mendapatkan data realisasi penjualan BBM SPBU swasta tahun 2025.

“Kita akan melihat terlebih dahulu ini kan berapa realisasi penjualan tahun 2025 kan kita belum dapat, ini lagi dikonsolidasikan sama Dirjen Migas,” imbuhnya.