Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka-bukaan terkait rencana melakukan redenominasi alias perubahan nilai harga rupiah. Kebijakan ini akan mengubah Rp 1.000 menjadi Rp 1.
Purbaya menekankan kebijakan redenominasi dilakukan sepenuhnya oleh bank sentral, di Indonesia ada Bank Indonesia. Eks Bos Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu juga menyatakan kebijakan tersebut tidak akan direalisasikan dalam waktu dekat, apalagi pada 2026.
“Redenom itu kebijakan bank sentral, dan dia nanti akan terapkan sesuai dengan kebutuhan pada waktunya, tapi (penerapan) nggak sekarang, nggak tahun depan,” kata Purbaya di Universitas Airlangga (Unair) kampus C Surabaya, dikutip dari detikJatim, Senin (10/11/2025).
Dia kembali menegaskan kebijakan redenominasi bukan urusan Menteri Keuangan. Purbaya menekankan redenominasi adalah ranah kerja Bank Indonesia.
“Saya nggak tahu itu, bukan (urusan) Menteri Keuangan, tapi urusan bank sentral. Kan bank sentral udah kasih pernyataan tadi kan. Jadi, jangan gue yang digebukin, gue digebukin terus,” pungkas Purbaya.
Seperti diketahui, wacana mengubah Rp 1.000 menjadi Rp 1 muncul usai Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merilis Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2025-2029.
PMK 70/2025 ditetapkan 10 Oktober 2025 dan diundangkan pada 3 November 2025. Salah satu isi beleid tersebut adalah penyusunan RUU tentang Perubahan Harga Rupiah yang ditarget selesai pada 2026 atau 2027.
Belum Prioritas
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan belum ada rencana apapun soal redenominasi. Bahkan, Prasetyo menyatakan penyederhanaan Rp 1.000 jadi Rp 1 masih sangat jauh untuk dilakukan.
“Belum lah. Masih jauh,” kata Prasetyo singkat ketika ditanya soal bagaimana rencana pemerintah untuk melakukan redenominasi, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (10/11/2025).
Sementara itu, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengakui pembahasan redenominasi memang kemungkinan tidak akan dilakukan dalam waktu dekat.
“Ya, tidak dalam waktu dekat,” katanya singkat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan.
Sejauh ini belum pernah ada pembahasan di internal pemerintah soal wacana tersebut. Meskipun sudah ada perilisan Permenkeu untuk rencana tersebut, belum ada rencana sama sekali untuk membahasnya.
Tonton juga video “Lihat Pedagang Thrifting Marah di TikTok, Purbaya Ungkap Solusi Ini”






