Pemerintah memberikan sinyal bahwa bantuan pangan beras akan berlanjut pada 2026. Badan Pangan Nasional menyebut, kebutuhan untuk bantuan pangan beras ini setidaknya mencapai 180.000 ton/bulan.
Bantuan pangan beras biasanya disalurkan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) sebanyak 10 kilogram (kg) per penerima per bulan.
“Untuk bantuan pangan, kebutuhan per bulan bisa mencapai 180.000 ton. Karena itu, perencanaan yang matang sangat dibutuhkan,” kata Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi dalam keterangannya, dikutip Jumat (11/7/2025).
Arief menjelaskan bantuan pangan ini perlu dilakukan sebagai langkah intervensi pemerintah menekan harga beras. Bantuan pangan disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan agar tidak terdampak akan kenaikan harga beras.
Seiring dengan hal itulah, Badan Pangan Nasional membutuhkan tambahan anggaran. Usulan anggaran tambahan untuk 2026 sebesar Rp 16,10 triliun. Pagu indikatif yang telah ditetapkan untuk Bapanas hanya sebesar Rp 79,42 miliar.
“Dengan anggaran yang disusun dari awal, intervensi bisa dilakukan lebih cepat. Misalnya harga naik lebih dari 10 persen selama tujuh hari, Bulog bisa langsung bergerak tanpa menunggu persetujuan tambahan anggaran,” kata Arief.
Ia menegaskan pentingnya penganggaran sejak awal tahun agar pelaksanaan program tidak lagi bersifat reaktif. Selama ini, pengajuan anggaran untuk program bantuan pangan dan Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) kerap dilakukan setelah kondisi di lapangan terjadi, sehingga membutuhkan waktu dalam proses eksekusinya.
“Terkait bantuan pangan dan SPHP, pengajuannya selama ini selalu berdasarkan kondisi di lapangan dan itu memakan waktu. Idealnya, program seperti ini sudah dianggarkan dari awal. Misalnya, berapa stok beras Bulog atau Cadangan Beras Pemerintah yang bisa langsung dikeluarkan,” jelas Arief.
“Tugas kami menyampaikan usulan terbaik. Jika nantinya ada kebijakan lain yang lebih prioritas, kami akan ikut. Tapi setidaknya, sudah kami sampaikan ke Kementerian Keuangan, DPR, dan Menko Pangan,” tambahnya.
Terkait mekanisme peruntukan SPHP, Arief menegaskan bahwa stok Cadangan Beras Pemerintah yang dikelola Bulog harus digerakkan untuk menjaga harga tetap stabil. Stok beras Bulog per 10 Juli 2025 mencapai 4,2 juta ton. Angka ini sangat cukup untuk melakukan intervensi stabilisasi.
“SPHP itu untuk intervensi stabilisasi harga. Ketika harga naik, stok di Bulog harus digunakan. Bantuan pangan juga bagian dari intervensi pemerintah. Dan kalau ada bencana, stok itu juga harus siap,” ujarnya.