Simak! Cara Mudah Cek Bansos Pakai HP

Posted on

Mengecek program bantuan sosial (bansos) ternyata dapat dilakukan dengan mudah melalui HP. Artinya masyarakat tidak perlu repot datang ke kantor kelurahan atau dinas sosial untuk memastikan apakah namanya terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak.

Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyediakan layanan daring yang memungkinkan pengecekan bansos dilakukan langsung lewat HP. Hal yang dibutuhkan hanyalah koneksi internet serta dokumen pendukung seperti KTP.

Pemerintah diketahui menggulirkan berbagai bansos seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Program Keluarga Harapan (PKH), hingga Bantuan Subsidi Upah (BSU). BNPT dan PKH dikomandoi oleh Kemensos, sementara BSU oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Panduan Cara Cek Bansos Lewat HPPenting dicatat bahwa pengecekan bansos hanya bisa dilakukan melalui kanal-kanal resmi milik pemerintah. Oleh karena itu, pesan berantai atau tautan yang kerap beredar di WhatSapp dan mengatasnamakan pemerintah bisa Anda abaikan.

Secara umum, ada dua cara untuk mengetahui status penerima bansos. Pertama melalui aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh di pusat aplikasi Android maupun iOS. Berikut panduan lengkapnya:

1. Unduh aplikasi Cek Bansos dari Kementerian Sosial di Playstore untuk Android dan App Store untuk iOS
2. Mendaftar akun dengan mengisi Nama, nomor HP, alamat e-mail, NIK, hingga Swafoto dengan KTP, sesuai panduan di aplikasi
3. Masuk menggunakan akun yang baru didaftarkan
4. Buka “Profil” untuk mengetahui status penerima bansos
5. Nanti akan ada keterangan jenis bantuan yang diberikan, seperti bansos sembako, PKH, hingga PBI-JK.
6. Tertera juga profil keluarga yang juga terdaftar dalam DTKS mulai dari nama, umur, jenis kelamin, dan sanggahan.
7. Seluruh data diri anggota keluarga akan muncul di bagian bawah jenis bansos yang diterima.

Cek Bansos Lewat Website
Selain lewat aplikasi Cek Bansos, pengecekan juga dapat dilakukan secara online melalui website resmi pemerintah. Berikut panduan lengkapnya:
– Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/
– Isi kolom “Provinsi”, “Kab/Kota”, Kecamatan, dan Desa sesuai dengan KTP
– Isi kolom “Nama Penerima Manfaat” dengan nama lengkap sesuai KTP
– Masukkan kode huruf yang tertera
– Klik “Cari Data”
– Muncul informasi kepesertaan bansos jika terdaftar sebagai penerima
– Apabila muncul notifikasi “Tidak Terdaftar Peserta/PM” artinya nama yang dituliskan bukan penerima bansos

Khusus untuk BSU yang totalnya Rp 600 ribu, pengecekan data penerima dapat dilakukan melalui website https://bsu.kemnaker.go.id. Berikut panduan lengkapnya:

1. Akses website tersebut dan masukkan NIK yang tertera pada KTP.
2. Masukkan kode keamanan yang muncul di layar,
3. Klik tombol ‘cek status’
4. Sistem akan menampilkan status BSU secara otomatis.

Sebagai catatan, ada beberapa syarat khusus yang harus dipenuhi untuk bisa menerima BSU. MIsalnya, upah yang diterima buruh paling banyak sebesar Rp 3.500.000 per bulan. Kemudian BSU diprioritaskan bagi buruh yang sedang tidak menerima program PKH serta bukan ASN.

Syarat Agar Menerima Bansos dari Pemerintah
Prosedur pemberian bansos ini tidak dilakukan dengan sembarangan. Pasalnya, penerima bansos ini harus masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kemensos yang sekarang juga sudah diverifikasi Badan Pusat Statistik (BPS).

Secara umum berikut syarat mendapatkan bansos dari Kemensos 2025.
– Warga Negara Indonesia (WNI)
– Memiliki Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk yang masih berlaku
– Terkategori sebagai masyarakat miskin
– Tidak menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), Polri, atau Tentara Nasional Indonesia (TNI)
– Terdaftar dalam DTKS Kemensos

Jadi, terdaftar di DTSK menjadi syarat bisa menerima berbagai bansos seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako, serta bantuan iuran BPJS Kesehatan. Bantuan tersebut dikelola langsung oleh Kementerian Sosial dan disalurkan kepada masyarakat yang terdaftar di DTSK.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *