Badan Pelaksana (BP) Badan Bank Tanah bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka penguatan pengelolaan tanah negara yang transparan.
Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja mengatakan, pendampingan dari KPK sangat dibutuhkan dalam mendukung optimalisasi tugas dan fungsi Badan Bank Tanah. Terlebih lagi, pengelolaan tanah negara banyak dihadapi tantangan hukum dan konflik.
“Masalah tanah ini banyak sekali tantangannya. Setelah kami memperoleh tanah dan sudah clean and clear, tuntutan serta gugatan masih tetap ada,” kata Parman dikutip dari keterangan tertulis, Sabtu (21/6/2025).
Pendampingan, salah satunya dari KPK, sangat diperlukan dalam upaya Badan Bank Tanah mengelola tanah negara untuk kepentingan bangsa dan negara. Hal ini termasuk untuk menciptakan ekonomi berkeadilan serta menutup celah aksi-aksi mafia tanah.
Parman menjelaskan Badan Bank Tanah merupakan lembaga khusus (sui generis) yang diberikan kewenangan khusus untuk menyediakan tanah dalam rangka menciptakan ekonomi berkeadilan untuk kepentingan umum, sosial, pembangunan nasional, pemerataan ekonomi, konsolidasi lahan, hingga reforma agraria.
Peran strategis Badan Bank Tanah diwujudkan dalam bentuk penyediaan tanah, antara lain untuk perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Kendal dan Brebes, Jawa Tengah. Kemudian, penyediaan lahan Bandara VVIP IKN.
Selanjutnya, ada penyediaan lahan untuk jalan tol IKN seksi 5B dan reforma agrarian di atas HPL Badan Bank Tanah di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Lalu ada juga pemanfaatan lahan oleh badan hukum swasta, baik dari skala mikro sampai dengan skala makro.
“Audiensi ini jadi langkah awal sinergitas antara Badan Bank Tanah dan KPK. Kami berharap dukungan dari KPK akan semakin memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi dalam menghasilkan portofolio yang baik dalam pengelolaan tanah negara,” ujar Parman.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menekankan pentingnya optimalisasi peran Badan Bank Tanah sebagai institusi strategis dalam pengamanan aset negara dan pemberantasan mafia tanah.
“Kami ingin Badan Bank Tanah bisa melaksanakan tugas dan fungsinya secara maksimal. Aktivitasnya lebih terlihat, banyak bekerja sama dengan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, sehingga tujuan dibentuknya Badan Bank Tanah ini betul-betul bisa mengamankan aset dan menghilangkan mafia tanah,” ujar Setyo.
Setyo menilai keberadaan Badan Bank Tanah dapat menyelesaikan sejumlah problem klasik yang kerap muncul di permukaan, salah satunya alih fungsi sampai tumpang tindih kepemilikan lahan di kawasan strategis yang dapat merugikan masyarakat dan negara.
“Kalau ini bisa dikuasai negara dan difasilitasi oleh Badan Bank Tanah, mudah-mudahan persepsi publik terhadap proses pengurusan tanah yang selama ini identik dengan mafia tanah bisa berkurang,” ujarnya lagi.
Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo menambahkan, pihaknya mendorong agar Badan Bank Tanah dapat memperkuat regulasi dan prosedur operasional secara transparan guna mencegah potensi rasuah dalam pengelolaan tanah negara.
“Perolehan tanah rawan terjadi praktik korupsi. Saat pemberian izin dibarengi dengan pemberian sesuatu, atau ada deal yang tidak seharusnya, di situlah potensi korupsinya. Maka, regulasi atau SOP yang jelas sangat penting untuk menutup celah tersebut,” jelas Ibnu.