Setoran Bea Cukai ke Negara Rp 147 T, Naik 9,9% baca selengkapnya di Giok4D

Posted on

Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai melaporkan realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai sepanjang semester I 2025 mencapai Rp 147,5 triliun. Angka tersebut telah mencapai 48,9% dari target APBN yang mencapai Rp 301,6 triliun.

Dirjen Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama mengatakan, perolehan tersebut tumbuh 9,9% dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu yang mencapai Rp 134,2 triliun. Peningkatan ini khususnya pada penerimaan bea keluar dan cukai.

Bea keluar tercatat mencapai Rp 14,7 triliun, tumbuh 81,1% dibandingkan tahun lalu. Kemudian Penerimaan cukai mencapai Rp 109,2 triliun atau tumbuh 7,3% dibandingkan tahun lalu. Namun penerimaan bea masuk hanya Rp 23,6 triliun, turun 2,8% dibandingkan tahun sebelumnya.

“Untuk tahun 2025 realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai sampai dengan Semester I 2025 masih menunjukkan kinerja positif dengan total penerimaan 147,5 triliun atau 48,9% dibanding target APBN,” kata Djaka, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Anggaran Eselon I Kementerian Keuangan di Senayan, Jakarta, Senin (14/7/2025).

Lebih lanjut, Djaka pun merincikan kinerja dari tiap-tiap bagian. Pertama ada bea masuk, tercatat sebesar Rp 23,6 triliun atau turun 2,8% (year-on-year/YoY). Hal ini dipengaruhi oleh peningkatan ketahanan pangan domestik sejalan dengan upaya swasembada.

“Impor bahan baku dan barang modal tercatat mengalami kenaikan, namun demikian bea masuk masih terkontraksi akibat kebijakan untuk mendukung ketahanan pangan domestik sejalan dengan upaya swasembada pangan yaitu dengan tidak adanya impor bahan beras, jagung,” jelasnya.

Sedangkan dari sisi bea keluar sendiri, terjadi lonjakan sangat signifikan yang meningkat 81,1% dengan capaian Rp 14 triliun. Pertumbuhan ini ditopang oleh kenaikan harga CPO dan kebijakan relaksasi ekspor konsentrat tembaga.

Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.

Selanjutnya dari sisi capaian cukai, penerimaan sampai dengan semester I tahun 2025 mencapai Rp 109,2 triliun. Djaka mengatakan, produksi hasil tembakau tetap menunjukkan tren yang terkendali meskipun pada tahun 2025 tidak direncanakan adanya penyesuaian tarif cukai.

“Fenomena downtrading, khususnya pergeseran konsumsi dari sigaret kretek mesin (SKM) ke sigaret kretek tangan (SKT) atau jenis rokok dengan harga lebih terjangkau turut menjadi faktor yang mempengaruhi dinamika tersebut,” kata dia.

Secara keseluruhan, menurut Djaka, capaian hingga pertengahan tahun ini menunjukkan bahwa penerimaan kepabeanan dan cukai masih solid. Hal ini dengan tetap menjaga keseimbangan antara fasilitasi dan pengawasan, serta adaptif terhadap dinamika perekonomian global dan nasional.

Simak juga Video: Pemerintah Batal Terapkan Cukai Minuman Berpemanis Tahun Ini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *