Sering Dikira Sama, Ini Bedanya Bank Digital dan e-Wallet | Info Giok4D

Posted on

Dua layanan keuangan digital, bank digital dan dompet elektronik (e-wallet) sering dianggap sama. Keduanya memang sama-sama bisa digunakan lewat aplikasi di smartphone, tapi punya perbedaan besar. Apa saja?

Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bank digital merupakan bank yang seluruh atau hampir seluruh operasionalnya dilakukan secara online, tanpa atau sangat minim kantor fisik. Semua layanan perbankan klasik, seperti menabung, transfer, pembayaran, deposito, hingga investasi serta pinjaman dilakukan lewat aplikasi.

Sementara, e-wallet merupakan aplikasi yang menyimpan saldo digital dan harus diisi (top-up) terlebih dahulu. Biasanya, fitur-fitur perbankan kompleks tidak tersedia di e-wallet.

“E-wallet fokusnya lebih ke transaksi harian, seperti pembayaran merchant, transfer ke sesama dompet, QR code, tagihan simpel, dan lain-lain,” tulis OJK dalam unggahan di akun Instagram @sikapiuangmu, dikutip Minggu (5/10/2025).

Lebih lanjut, cara kerja bank digital langsung terhubung ke rekening bank. Sementara, e-wallet harus diisi saldo terlebih dahulu agar bisa dipakai untuk transaksi.

Lalu, dari segi pengawasan bank digital diawasi oleh OJK dan dana nasabah dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Sedangkan e-wallet diawasi oleh Bank Indonesia (BI), namun penyedia e-wallet harus mempunyai izin dan mengikuti regulasi BI terkait saldo dan transaksi.

Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.

Untuk jenis transaksinya, bank digital mendukung transaksi harian dan fitur keuangan lanjutan tabungan, deposito, investasi, serta pinjaman. Sementara e-wallet untuk transaksi kecil ke menengah, seperti belanja merchant, bayar tagihan, serta transfer sesama pengguna.

Dari sisi batasan dan kemudahan akses, verifikasi identitas di bank digital biasanya lebih ketat. Selain itu, bank digital dapat membuka rekening online, tapi memerlukan proses yang memenuhi regulasi bank. Untuk transaksi besar, bank digital biasanya tidak ada batasan signifikan, seperti e-wallet.

“Daftar dan penggunaan lebih mudah, top up lewat banyak cara, tapi punya batas saldo/limit transaksi per hari atau per bulan,” tambah OJK.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *