Perusahaan media afiliasi Grup Bakrie, PT Visi Media Asia Tbk (VIVA), berhasil membalikkan keadaan dari rugi menjadi laba di semester I 2025. Diketahui, VIVA mencetak rugi bersih ratusan miliar di periode yang sama tahun sebelumnya.
VIVA tercatat berhasil membalikkan rugi bersih Rp 697,5 miliar pada semester I 2024 menjadi laba bersih Rp 1,19 triliun pada semester I 2025. Hal ini mendorong rasio laba bersih terhadap pendapatan berbalik positif menjadi 249,6%.

“Profit after tax itu tadinya enam bulan di awal (2024) itu Rp 600-700 miliar negatif, di enam bulan 2025 kita positif hampir Rp 1,2 triliun. Sebagian besar karena implementasi PKPU atau hampir semuanya akibat implementasi PKPU,” ungkap Direktur VIVA Jastiro Abi dalam Public Expose di Bakrie Tower, Jakarta, Rabu (3/9/2025).
Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.
Namun, pendapatan perseroan tercatat menurun 19,3% menjadi Rp 477,9 miliar di semester I 2025, dari Rp 592,5 miliar pada periode yang sama tahun sebelumnya. Seiring dengan hal tersebut, beban program dan penyiaran VIVA juga ikut menyusut 7,5% menjadi Rp 168,1 miliar dengan beban umum dan administrasi juga menyusut 13% menjadi Rp 326,6 miliar.
“Kenapa (pendapatan) turun? Karena tahun kemarin itu kita mendapatkan, ya seperti cycle lima tahunan, Pemilu. Jadi memang itu tipikal TV berita. Karena saat pemilu pasti mendapatkan revenue atau share yang tinggi,” jelasnya.
Penurunan pendapatan membuat laba usaha berbalik menjadi rugi Rp 16,7 miliar dari sebelumnya laba Rp 35,3 miliar. EBITDA juga ikut terkoreksi 63,6% menjadi Rp 32,8 miliar, dengan marjin EBITDA turun dari 15,2% menjadi 6,9%.
“EBITDA kita sedikit turun, turun dari Rp 89 miliar menjadi Rp 32 miliar. Tapi itu kita akan dengan ANTV improve. Kita rasa kita bisa sustain di sisi EBITDA,” ungkap Abi.
Ia menambahkan, Perseroan akan melakukan restrukturisasi utang yang saat ini ada di posisi Rp 6,09 triliun. Kemudian posisi ekuitas berada di angka Rp 418,97 miliar di semester I 2025.
“Kita reprofiling utang kita tahun kemarin dengan sudah mendapatkan persetujuan dari semua kreditur, melalui yang kita sebut PKPU lah. Jadi kita negosiasi, tapi juga dikasih fasilitas oleh pengadilan. Dengan begitu kapital structure kita jadi lebih bagus dibanding sebelumnya,” ujar dia. emiten