Sejumlah Kantor Pajak Terdampak Banjir Besar di Aceh-Sumut, Ini Daftarnya

Posted on

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengungkapkan sejumlah kantor pelayanan pajak di Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) terdampak banjir. Saat ini jajaran dari pusat sedang melakukan evakuasi pegawai dan keluarga terdampak.

“Beberapa unit kerja DJP di Aceh dan Sumatera Utara terdampak banjir dan saat ini sedang dalam proses penanganan,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli kepada detikcom, Selasa (2/12/2025).

Di Sumut, layanan pajak secara tatap muka dihentikan sementara di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sibolga serta Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pandan. Penghentian sementara diumumkan pada 28 November 2025 dan belum diketahui kapan akan dibuka kembali.

Sementara itu, kantor pajak yang terdampak di Aceh yakni KPP Pratama Langsa, KP2KP Karang Baru, KP2KP Blangkejeren, KPP Pratama Lhokseumawe, KP2KP Lhoksukon, KP2KP Aceh Singkil, KP2KP Sigli, KP2KP Takengon, serta ⁠KP2KP Rimba Raya.

Meski layanan tatap muka dihentikan sementara, seluruh konsultasi layanan perpajakan secara online masih dapat dilakukan. Dalam hal ini pegawai yang tidak terdampak langsung tetap bekerja di tempatnya masing-masing.

“Sebagai bagian dari prinsip manajemen keberlangsungan bisnis, kami akan memastikan agar layanan administrasi perpajakan dapat segera pulih. Prosedur darurat telah diaktifkan untuk menjaga keberlangsungan pelayanan, termasuk pengalihan layanan ke unit terdekat apabila dibutuhkan,” ucap Rosmauli.

Bantuan logistik terus disalurkan kepada pegawai dan keluarga terdampak. Proses distribusi bantuan turut dibantu oleh kapal patroli Bea Cukai yang mengangkut kebutuhan darurat dari pusat.

“Di situasi seperti ini, yang terpenting adalah keselamatan dan terpenuhinya kebutuhan dasar warga. Kami terus berkoordinasi dengan berbagai pihak agar setiap dukungan logistik dapat benar-benar membantu meringankan beban saudara-saudara kita di daerah terdampak,” ujar Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto dalam keterangan tertulis.