Kementerian Pertanian (Kementan) menyebut, pemanggil ratusan produsen beras yang terbukti melakukan pengoplosan mulai dilakukan hari ini, Senin (30/6/2025). Adapun sebelumnya, Kementan telah memberi batas waktu bagi produsen pengoplos untuk membenahi persoalan tersebut selama dua pekan.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyatakan bahwa ada 212 produsen beras yang akan dipanggil oleh Satuan Tugas (Satgas) Pangan. Pengoplosan dilakukan untuk beras kualitas premium dan medium.
“Ada 212 merek mulai hari ini pemanggilannya. Dipanggil oleh Satgas Pangan. Ada 212 merek beras medium-premium harus ditindak,” kata Amran dalam acara Transformasi Penyuluh Pertanian dan Pengembangan SDM Pertanian Mendukung Swasembada Pangan di kantor Kementerian Pertanian, Jakarta.
Amran menekankan penindakan terhadap produsen pengoplos beras harus dilakukan segera untuk mencegah anomali pada komoditas beras. “Kita harus bereskan mafia-mafia yang bergerak di sektor pangan. Nggak boleh kita biarkan,” tegasnya.
Amran menambah, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kapolri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menindak produsen yang terbukti melakukan pengoplosan. Ia pun berkomitmen untuk membela para petani dan konsumen.
“Yang penting kami di posisi membela rakyat Indonesia. Membela petani Indonesia. Membela penyuluh Indonesia. Membela Babinsa yang ada level bawah. Kami siap segala risiko. Kami siap tanggung,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kementan menemukan 85,56% beras premium yang diuji tidak sesuai dengan standar mutu yang ditetapkan. Berdasarkan hasil investigasi, 59,78% beras premium tersebut juga tercatat melebihi HET.
Sementara 21,66% lainnya memiliki berat riil yang lebih rendah dibandingkan dengan yang tertera pada kemasan. Sedangkan untuk beras medium, 88,24% dari total sampel yang diuji tidak memenuhi standar mutu SNI.
Selain itu, 95,12% beras medium ditemukan dijual dengan harga yang melebihi HET, dan 9,38% memiliki selisih berat yang lebih rendah dari informasi yang tercantum pada kemasan.
“Ini kita lihat ketidaksesuaian mutu beras premium 85,56%, kemudian ketidaksesuaian HET 59,78%, kemudian beratnya (yang tidak sesuai) 21,66%. Kita gunakan 13 lab seluruh Indonesia, karena kita tidak ingin salah karena ini sangat sensitif,” kata Amran dalam keterangannya, dikutip Jumat (27/6/2025).
Amran menegaskan temuan ini memberikan dampak yang sangat besar bagi konsumen. Berdasarkan perhitungan Kementan, kerugian yang bisa dialami oleh konsumen beras premium diperkirakan mencapai Rp 34,21 triliun per tahun. Sementara konsumen beras medium berpotensi merugi hingga Rp 65,14 triliun.
“Jadi ini potensi kerugian konsumen sekitar Rp 99 triliun. Inilah hasil tim bersama turun ke lapangan dan kita akan verifikasi ulang, nanti satgas bergerak mengecek langsung di lapangan. Ada mutunya tidak sesuai, harganya tidak sesuai, beratnya tidak sesuai, ini sangat merugikan konsumen,” imbuhnya.
Simak juga Video: Kala Mentan Endus ‘Mafia’ di Balik Harga Beras Naik saat Stok Aman