Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.
Thomas Djiwandono resmi disahkan menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI). Tommy menggantikan Juda Agung yang mengundurkan diri.
Keputusan ini diambil berdasarkan rapat paripurna ke-12 masa persidangan III tahun sidang 2025-2026. Thomas sebelumnya telah menjalani and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan di Komisi XI DPR, Jakarta, Senin (26/1/2026).
“Sekarang perkenan kami menanyakan, apakah laporan komisi XI DPR terhadap hasil uji kelayakan calon Deputi Gubernur BI tersebut dapat disetujui?” ujar Wakil Ketua DPR Saan Mustopa dalam rapat tersebut di Kompleks DPR RI Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2026).
“Setuju” ujar peserta rapat, dilanjutkan ketuk palu pengesahan Thomas sebagai Deputi Gubernur oleh Saan.
Sebelumnya, terkait status Thomas sebagai keponakan Presiden Prabowo Subianto, Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun menilai Thomas merupakan sosok profesional yang dapat menjelaskan pengambilan kebijakan melalui sebuah proses.
“Bahwa fakta Pak Thomas keponakan itu, ya, tapi dia tadi sangat profesional menjelaskan tentang bagaimana kebijakan-kebijakan itu diambil dalam sebuah proses. Sehingga kalau menurut saya isu itu bisa dikesampingkan, bahwa ada profesionalisme,” terang Misbakhun.
