Ricky Perdana Gozali resmi dilantik sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2025-2030. Pelantikan ditandai dengan pengucapan sumpah jabatan yang dilakukan di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta Pusat.
Pelantikan ini berdasarkan surat Keputusan Presiden RI Prabowo Subianto Nomor 68/P Tahun 2025. Ricky Perdana Gozali diangkat menjadi Deputi Gubernur BI periode 2025-2030 menggantikan Doni Primanto Joewono yang masa jabatannya habis.
“Berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI Nomor 68/P Tahun 2025 tanggal 29 Juli 2025, saudara Ricky Perdana Gozali telah diangkat sebagai Deputi Gubernur BI,” kata Ketua MA Sunarto dikutip dari YouTube BI, Senin (11/8/2025).
Selanjutnya, Ricky Perdana Gozali diberikan naskah sumpah jabatan yang kemudian dibacakannya sendiri. Rohaniawan kemudian mendekatkan Al-Quran ke atas kepalanya.
“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya untuk menjadi Deputi Gubernur BI, langsung atau tidak langsung, dengan nama dan dalih apapun tidak memberikan atau menjanjikan untuk memberikan sesuatu kepada siapapun juga. Saya bersumpah, bahwa saya dalam melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatan ini, tidak akan menerima langsung atau tidak langsung dari siapapun juga sesuatu janji atau pemberian dalam bentuk apapun,” ucap Ricky Perdana Gozali.
“Saya bersumpah, bahwa saya akan melaksanakan tugas dan kewajiban Deputi Gubernur BI dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab. Saya bersumpah, bahwa saya akan setia terhadap negara, konstitusi dan haluan negara,” tambahnya.
Sebelum mengemban jabatan baru ini, Ricky Perdana Gozali merupakan Kepala Perwakilan BI Provinsi DKI Jakarta yang baru efektif per 1 Juni 2025. Meski begitu, pengalamannya di BI sudah malang-melintang di mana karirnya dimulai sebagai Pegawai Staf di BI Semarang, Jawa Tengah tahun 1995.
Terlihat sejumlah pejabat hadir dalam pelantikan ini di antaranya Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono, Gubernur BI Perry Warjiyo, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar, hingga Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa.