Emiten pelayaran PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk (HITS) mendapatkan restu dari Pemegang Saham mengubah status dari Perusahaan terbuka menjadi Perusahaan tertutup (go private) dan delisting dari Bursa Efek Indonesia (BEI).
Keputusan ini diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), 2 Juni 2025, di Jakarta, dengan dua agenda. Pertama, persetujuan atas rencana perubahan status Perseroan menjadi Perusahaan Tertutup (rencana Go Private).
Kedua, persetujuan atas perubahan seluruh Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan perubahan status dari perusahaan terbuka menjadi perusahaan tertutup, termasuk perubahan nama emiten yang terafiliasi dengan Tommy Soeharto itu.
Selain itu, pemberian wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melakukan seluruh tindakan yang diperlukan untuk melaksanakan perubahan Anggaran Dasar Perseroan
“Dalam hal rencana go private dan delisting disetujui RUPSLB, penawaran untuk membeli saham dari para pemegang saham publik pun akan dilakukan melalui penawaran tender sukarela oleh PT Joyo Agung Permata (JAP),” terang Direktur Utama HITS Setiawan T. Widjojo.
JAP akan melakukan tender sukarela dengan harga penawaran yang ditentukan kemudian. Harga penawaran menggunakan formula yang ditetapkan dalam Pasal 36 POJK No. 45/2024, dimana Harga Penawaran akan lebih tinggi dari harga rata-rata tertinggi perdagangan harian di BEI dalam jangka waktu 90 hari terakhir, sebelum pengumuman RUPSLB pada 10 April 2025, yaitu sebesar Rp330 per saham.
Para pemegang saham publik yang tidak bersedia menjual sahamnya dalam penawaran tender sukarela akan tetap menjadi pemegang saham perusahaan tertutup. Dengan demikian, para pemegang saham publik tersebut tidak dapat lagi menjual sahamnya setelah proses penawaran tender sukarela selesai dilaksanakan.
Alasan Go Private
Setiawan mengungkapkan alasan go private dan delisting saham HITS. Pertama, terdapat perubahan strategi bisnis dalam grup perusahaan sehingga kegiatan usaha utama grup perusahaan sebagian besar akan ditopang oleh PT Humpuss Maritim Internasional Tbk. (HUMI), anak usaha Perseroan.
“Kami menghimbau kepada para pemegang saham untuk mengalihkan investasinya ke HUMI. Kami sebagai pemegang saham utama HUMI, dapat memastikan bahwa seluruh anak usaha di bawah HUMI memiliki kinerja yang baik, dan sebagai Pemegang Saham utama HUMI, kami akan meminta kepada HUMI agar dapat lebih aktif dalam melakukan Company Introduction dan Recognition kepada market dengan cara lebih mengaktifkan Investor Relation-nya,” tambahnya.
“Selain itu, saat ini, Perseroan tidak lagi memerlukan pendanaan [capital raising] dari pasar modal dan belum memiliki rencana untuk melakukan penggalangan dana tersebut di masa depan,” tuturnya.
Kedua, Perseroan ingin lebih fokus pada pengelolaan portofolio investasi dan aset tanpa tekanan volatilitas harga saham atau publik.
Ketiga, Perseroan bermaksud untuk lebih memiliki fleksibilitas dalam menjalankan kegiatan usahanya, termasuk dalam upaya untuk melakukan efisiensi, melakukan pengembangan bisnis, serta restrukturisasi usaha.
“Keempat, mengingat dan dengan mempertimbangkan cash flow yang dimiliki, Perseroan tidak lagi dapat memberikan dividen kepada pemegang sahamnya,” terang Setiawan
Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.