Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa merespons soal dana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta senilai Rp 14,6 triliun mengendap di bank.
Menurut Purbaya Kementerian Keuangan tidak memiliki solusi apa pun, namun Pe DKI Jakarta harus mempercepat penyerapan.
“Nggak ada solusi, mereka mesti serap dengan cepat aja,” sebut Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (23/10/2025).
Purbaya mengatakan pemerintah daerah (Pemda) memiliki kebiasaan menyisakan dana di akhir tahun untuk membiayai kegiatan di awal tahun berikutnya.
Oleh karena itu, ke depan Kementerian Keuangan akan mengembangkan sistem yang mempercepat transfer sehingga dana Pemda tak lagi menumpuk di bank.
“Nanti gini, biasanya mereka itu kan mereka perlu sampai akhir tahun disisakan kan untuk bulan Januari-Februari. Nanti saya akan tahun depan memulai, akan kita ngembangkan sistem di mana transfernya bisa cepat tanggal 1-2 Januari udah keluar lah, kirim ke Pemda, sehingga Pemda nggak usah numpuk uang lagi,” terang Purbaya.
Menurut Purbaya Pemda yang menumpuk di bank pada akhir tahun biasanya mencapai Rp 100 triliun. Namun dengan sistem baru, Pemda tak perlu lagi menyimpan uang di bank hingga Rp 100 triliun.
“Uangnya dipakai buat perekonomian. Jadi di tahun yang sekarang ini statusnya langsung dibelanjain. Kalau perencanaan yang lain ya mereka harus lebih rajin belajar bagaimana cara merencanakan belanja tepat waktu tepat sasaran, itu aja,” jelas Purbaya.
Terkait audit dana mengendap di bank, Purbaya menyebut hal itu akan dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan. Purbaya sebelumnya menyebut dana Pemda yang mengendap di bank mencapai Rp 234 triliun.
“Setiap Pemda ada auditnya kan? Mungkin tahun-tahun kemarin lepas dari BPK itu. Tapi kan mereka akan liat juga pada waktu uangnya lebih ditaruhnya di mana, bunganya seperti apa, masuk akal apa nggak,” tuturnya.
Ia menceritakan pengalamannya saat menjabat Kepala Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang pernah dimintai penjelasan BPK. Dalam hal terdapat perbedaan data antara satu bank dengan bank lain, BPK akan melakukan pemeriksaan.
“Begitu ada satu beberapa rekening, satu bank dengan bank lain berbeda, kita dipanggil untuk menjelaskan kenapa beda. Kalau beda yang nggak bisa menjelaskan ya dianggap merugikan negara, kira-kira begitu. Jadi pemda juga ada risiko itu kalau nggak hati-hati me-manage uangnya,” tutur Purbaya.
Tonton juga video “Dirut Pertamina Datang ke Kemenkeu, Purbaya Bilang Mau Bahas Kilang” di sini: