Rincian Diskon Tiket Kereta, Pesawat, Kapal Laut Saat Liburan Sekolah

Posted on

Pemerintah telah menetapkan diskon transportasi darat, laut, dan udara selama liburan sekolah Juni dan Juli 2025. Langkah ini sebagai upaya meningkatkan daya beli lewat berpergian selama masa liburan sekolah.

“Stimulus sektor transportasi yang diberikan pada masa libur anak sekolah yaitu bulan Juni hingga Juli 2025 diharapkan dapat meningkatkan minat masyarakat untuk berpergian, khususnya melakukan perjalanan di dalam negeri,” ujar Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi dalam keterangan tertulis, Selasa (3/6/2025).

Menhub masyarakat untuk memanfaatkan stimulus yang diberikan oleh pemerintah dengan sebaik-baiknya. Hal ini dilakukan agar aktivitas ekonomi dan pergerakan domestik dapat meningkat selama masa libur sekolah.

“Dengan begitu hal ini bisa berdampak positif terhadap perekonomian secara nasional,” terang Dudy.

Diskon harga tiket untuk berbagai moda transportasi, mulai dari kereta, pesawat, kapal laut, hingga penyeberangan dengan total nilai stimulus mencapai Rp 940 miliar.

Berikut ini rincian diskon transportasi:

1. Pada moda kereta api, diskon yang diberikan sebesar 30% untuk 3.522.464 tempat duduk atau sebesar Rp 300 miliar.

2. Pada angkutan udara, diskon tiket pesawat ekonomi berupa Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN-DTP) sebesar 6% untuk 6 juta penumpang sebesar Rp 430 miliar.

3. Pada angkutan laut, diberikan diskon tarif untuk 923.113 penumpang dengan rincian, kapal penumpang sebanyak 812.240 penumpang dan kapal perintis sebanyak 110.873 penumpang.

4. Adapun untuk angkutan penyeberangan, diskon tarif diberikan kepada 506.830 penumpang dan 1.169.053 kendaraan. Untuk kedua sektor ini, stimulus mencapai Rp 210 miliar.

Simak juga Video ‘Pemerintah Batal Beri Diskon Tarif Listrik 50 Persen, Kenapa?’:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *