Ribuan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mendapatkan sertifikasi usaha sepanjang 2025. Sertifikasi ini dinilai menjadi faktor penting untuk memperluas akses pasar sekaligus meningkatkan daya saing produk UMKM.
Sepanjang 2025, tercatat 5.888 sertifikasi difasilitasi bagi UMKM mitra binaan PT Pertamina (Persero). Sertifikasi tersebut mencakup Nomor Induk Berusaha (NIB), PIRT, BPOM, halal self declare dan halal BPJPH, Hak Kekayaan Intelektual (HKI), Pengusaha Kena Pajak (PKP), NPWP, hingga pendirian PT Perseorangan.
Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Muhammad Baron mengatakan sertifikasi menjadi langkah strategis agar UMKM mampu beradaptasi dengan tuntutan pasar yang semakin kompetitif.
“Legalitas dan sertifikasi bukan sekadar administrasi, tetapi kunci bagi UMKM untuk tumbuh berkelanjutan, memperluas akses pembiayaan, serta menembus pasar yang lebih luas,” kata Baron dalam keterangan tertulis, Rabu (7/1/2026).
Menurut Baron, pembinaan terhadap UMKM tidak berhenti pada pengurusan sertifikasi. Pendampingan juga diarahkan pada peningkatan kapasitas produksi, kualitas produk, kesiapan ekspor, serta kesadaran UMKM sebagai wajib pajak.
“Kami ingin UMKM mitra binaan Pertamina tidak hanya bertahan, tetapi naik kelas dan mampu menjangkau pasar nasional hingga global,” ujarnya.
Ia menambahkan, penguatan UMKM menjadi bagian dari peran sosial dan ekonomi BUMN yang dijalankan secara berkelanjutan melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), khususnya di wilayah sekitar operasi perusahaan.
“Pertamina hadir untuk menciptakan nilai bersama, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif,” tandas Baron.






