Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan ribuan mesin anjungan tunai mandiri (ATM) tutup dalam setahun. Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, tren penurunan jumlah mesin ATM ini diprediksi terus berlanjut.
Berdasarkan data Surveillance Perbankan Indonesia yang dirilis OJK, hingga kuartal III-2025, jumlah mesin ATM, CDM, dan CRM di Indonesia mencapai 89.774. Jumlah ini menurun dibandingkan periode yang sama pada 2024 sebanyak 91.173. Hal ini berarti, ada 1.399 unit mesin ATM yang tutup dalam setahun.
“Jumlah ATM yang secara tren mengalami penurunan pada dasarnya merupakan langkah yang dilakukan berdasarkan keputusan bisnis masing-masing bank. Tidak tertutup kemungkinan bahwa tren penurunan jumlah ATM akan terus berlanjut,” ujar Dian dalam keterangannya, dikutip Minggu (25/1/2026).
Dian menilai tren ini terus berlanjut seiring dengan dengan meningkatnya adopsi teknologi informasi di bidang keuangan yang semakin masif. Hal ini berdampak pada perubahan perilaku, ekspektasi, dan kebutuhan masyarakat terhadap layanan keuangan dari bank.
Menurutnya, adopsi teknologi digital dalam layanan perbankan memungkinkan nasabah mengakses layanan kapan saja dan di mana saja. Selain itu, semakin mudahnya akses layanan melalui aplikasi dan platform daring, serta meningkatnya penggunaan pembayaran non tunai, maka kebutuhan penggunaan ATM menjadi semakin terminimalisir.
Di sisi lain, perbankan tetap memandang efisiensi operasional sebagai salah satu fokus, sehingga peningkatan akses layanan digital akan mendukung peningkatan efisiensi operasional perbankan melalui pengurangan biaya infrastruktur fisik dan optimalisasi proses layanan.
“Efisiensi tersebut pada akhirnya dapat memperkuat kinerja keuangan dan mendukung profitabilitas perbankan,” tambah Dian.
Selain itu, pemanfaatan teknologi mendorong transaksi keuangan non-tunai atau cashless yang semakin meluas di masyarakat. Sistem cashless ini dapat mendukung transaksi ekonomi yang berjalan menjadi lebih efisien, sehingga diharapkan akan lebih mendorong peningkatan aktivitas perekonomian lebih lanjut.
