RI Swasembada Beras Sepanjang 2025, Stok Awal 2026 Capai 12,529 Juta Ton

Posted on

Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyatakan Indonesia telah swasembada beras pada 2025 kemarin. Di saat yang bersamaan stok awal beras pada 2026 ini mencapai 12,529 juta ton atau meningkat 203% dalam dua tahun terakhir.

Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa mengatakan Indonesia menorehkan stok awal 2026 ini merupakan sisa persediaan beras secara nasional dari tahun 2025 alias carry over stock. Menurutnya carry over stock beras ini menjadi salah satu bukti tercapainya swasembada beras dan bentuk kemandirian pangan melalui produksi petani dalam negeri.

“Pemerintah optimistis ketersediaan beras ini sangat kuat. Indonesia telah mencapai swasembada beras,” kata Ketut seperti dikutip dari Antara, Sabtu (3/1/2026).

Lebih lanjut ia menyebutkan stok awal tahun 2026 yang mencapai 12,529 juta ton sudah termasuk stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang dikelola Perum Bulog sebesar 3,248 juta ton.

Selain itu, stok beras nasional itu tersebar di tingkat rumah tangga produsen dan konsumen, penggilingan, pedagang, dan horeka (hotel, restoran, katering).

“Terlebih sumber stok beras sepanjang 2025 tidak ada yang berasal dari luar negeri,” ujarnya.

Tercatat, 12,529 juta ton stok beras di awal tahun 2026 ini meningkat pesat dalam 2 tahun terakhir. Di mana ada peningkatan hingga 203,05% terhadap stok awal tahun 2024 yang kala itu berada di angka 4,134 juta ton.

Sementara terhadap stok awal tahun 2025 telah meningkat 49,12 persen karena stok awal 2025 berada di 8,402 juta ton.

Menurutnya, kondisi stok beras secara nasional untuk awal tahun 2026 sangat tinggi dan aman berkat kerja keras para petani dan dukungan Kementerian Pertanian beserta pemangku kepentingan lainnya.

“Sesuai arahan Bapak Kepala Bapanas Andi Amran Sulaiman, Indonesia tidak perlu impor beras konsumsi di tahun 2026. Ini melanjutkan komitmen pemerintah dalam mendukung petani Indonesia karena tahun 2025 juga tidak ada impor,” beber Ketut.

Untuk diketahui, keputusan tidak adanya impor beras umum dan bahan baku industri diambil pemerintah saat menetapkan Neraca Komoditas Tahun 2026.

Dalam forum yang dilaksanakan di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, dipastikan tidak ada kesepakatan terkait kuota impor beras umum di tahun 2026. Kebijakan itu juga sebelumnya diterapkan di 2025, yang mana Indonesia tidak melakukan impor beras umum.

Begitu pun impor beras bahan baku industri juga tidak ada di 2026. Seiring dengan itu, pemerintah mendorong pelaku usaha nasional agar dapat lebih mengoptimalkan bahan baku lokal berupa beras pecah dan beras ketan pecah.