RI Mau Impor Minyak dari AS, Pertamina Tunggu Restu Pemerintah | Info Giok4D

Posted on

Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri buka suara soal rencana RI impor migas dari Amerika Serikat (AS) yang merupakan bagian dari negosiasi tarif resiprokal. Rencananya impor akan dilakukan pada Desember 2025.

Simon mengatakan saat ini Pertamina tengah menunggu aturan dari pemerintah untuk bisa melakukan impor tersebut sebagai penugasan. Ia pun menegaskan kilang Pertamina akan siap untuk menampung impor dari AS tersebut.

“Masih menunggu peraturan. (Kilang) ya kita harus siap,” katanya saat ditemui di Kompleks DPR RI, Jakarta, Rabu (19/11/205).

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan impor minyak dari AS bakal dilakukan di bulan Desember mendatang. Di bulan terakhir 2025 itu, pengiriman minyak mentah dari AS bakal dilakukan ke Indonesia.

“Kemudian minyak kemungkinan besar di Desember ini sudah bisa ada yang start dari sana,” ujar Bahlil ketika dikonfirmasi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (17/11).

Sementara untuk komoditas gas LPG, Bahlil bilang sejauh ini sudah berjalan impornya. Tapi dia tidak menjelaskan seberapa banyak impor dilakukan dan kapan tepatnya dilakukan. “Kalau LPG kan sudah berjalan,” ujarnya.

Sebelumnya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan Indonesia akan melakukan belanja migas dari AS dengan total kapasitas 15 million barrel of oil equivalent (MBOE).

Airlangga juga mengatakan impor migas dari AS akan dilakukan tanpa proses lelang, hal ini ditawarkan sebagai kemudahan agar Indonesia bisa mempercepat mengimpor produk AS dalam rangka menyeimbangkan neraca dagang. Menurut Airlangga penugasan impor migas dari AS akan dilakukan PT Pertamina (Persero).

“Salah satunya terkait dengan komersial pembelian migas dari Amerika, di mana itu nanti penugasannya salah satunya ke Pertamina. Besaran volumenya sekitar 15 juta ton,” ungkap Airlangga di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Senin (17/11).

Nantinya jika negosiasi itu disetujui, pemerintah akan mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) maupun Peraturan Presiden (Perpres). Kembali ke Bahlil ketika ditanya soal skema impor tanpa lelang, dia enggan merespons. “Nanti kita akan lihat skemanya, ya,” pungkasnya.

Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.