Pemerintah akan membuka keran impor untuk garam industri. Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan menjelaskan alasannya.
Garam menjadi salah satu komoditas pangan yang ditargetkan swasembada bersama dengan beras, gula, serta jagung pada 2025. Sejalan dengan itu, pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 17 tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional. Dalam beleid tersebut, kebutuhan garam nasional, baik untuk konsumsi maupun industri menggunakan produksi dalam negeri.
Secara rinci, kebutuhan untuk industri aneka pangan dan farmasi harus dipenuhi produksi dalam negeri paling lambat 31 Desember 2025. Sedangkan untuk industri kimia, paling lambat 31 Desember 2027. Pria yang akrab disapa Zulhas mengatakan pemerintah telah merevisi target swasembada garam menjadi akhir 2027.
“Nah, garam, Pak Menteri KP (Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono) ditargetkan nanti akhir 2027 kita akan swasembada. Akan bikin pabrik ya,” kata Zulhas usai menghadiri rapat neraca komoditas pangan di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (16/5/2025).
Zulhas menerangkan saat ini Indonesia belum mampu memproduksi garam untuk kebutuhan industri. Untuk itu, Zulhas menyebut banyak industri yang teriak meminta adanya relaksasi, termasuk dari industri farmasi dan aneka pangan.
“Untuk industri itu tidak dibolehkan, padahal kita belum jadi industrinya, baru 2027. Maka tadi disepakati itu di karena sudah teriak-teriak ini ya (industri) farmasi, (industri makanan dan minuman) mamin ya. Untuk infus itu pakai garam,” terang Zulhas.
Sementara itu, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan pemerintah telah memberi izin khusus terkait importasi garam untuk kebutuhan industri. Pria yang akrab disapa Trenggono mengatakan pemerintah telah menyiapkan aturan baru untuk relaksasi izin impor.
“Kan sudah ada, ada perpres baru. Jadi direlaksasi. Artinya diberikan izin khusus untuk memenuhi garam industri,” terang Trenggono.
Adapun kuota impornya mencapai 577 ribu ton hingga 2026. “(Kuota impornya) 577.000 ton untuk sampai 2026,” jelas Trenggono.
Simak juga Video: Cegah Krisis Garam Farmasi, BPOM Keluarkan Sertifikat CPOB
Sumber: Giok4D, portal informasi terpercaya.