Menteri Perdagangan Budi Santoso mengungkap bahwa negara Amerika Latin, termasuk Meksiko, berencana mengenakan tarif baru. Terkait ini, Budi akan meminta meksiko mengecualikan Indonesia dari daftar negara yang terkena tarif.
Mendag menyebut akan menyiapkan gertakan terkait perjanjian dagang Indonesia dan Meksiko. Menurutnya, hal itu diperlukan karena kedua negara saling membutuhkan.
“Tiba-tiba tadi ngasih tahu kalau mau ada tarif baru, tapi besok malam kita ketemu online minta supaya Indonesia dikecualikan. Kalau nggak dikecualikan nggak usah bilateral kita. Dia juga butuh kita, ya sedikit-sedikit gertak aja sih,” ujar Budi dalam Rapimnas KADIN di Park Hyatt Jakarta, Senin (1/12/2025).
Menurut Budi, Indonesia dan Meksiko sedang mengerjakan perjanjian perdagangan yang rencananya akan dipercepat. Indonesia ingin mencontoh pola perjanjian dagang yang sebelumnya ditetapkan dengan Peru.
Menurut Budi, jika total perdagangan kedua negara masih sedikit maka penyelesaian perjanjian perdagangan relatif lebih cepat. Hal berbeda terjadi jika volume perdagangannya sudah besar, misalnya dengan Uni Eropa yang memakan waktu hingga 10 tahun.
“Peru itu kita tidak lama selesai. Nah saya bilang ke Meksiko, kalau kita bikin perjanjian itu ke negara-negara yang total perdagangannya sedikit itu akan mudah. Contohnya kita dengan Peru itu cepat selesai. Tapi kalau total trade yang terlanjur besar itu susah, tidak mudah. Contohnya dengan EU butuh waktu 10 tahun,” terang Budi.
Tadinya Indonesia menargetkan perjanjian dagang dengan Meksiko bisa selesai dalam tiga bulan. Namun setelah mendengar rencana penerapan tarif baru, jika Meksiko tidak mengiyakan permintaan Indonesia maka perundingan secara bilateral terancam batal.
