RI Bisa Kebanjiran Barang China Gara-gara Trump, Jurus Ini Jadi Andalan

Posted on

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan mengantisipasi banjir impor barang dari China imbas kebijakan tarif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.

China diprediksi mencari pasar baru usai produknya tidak bisa masuk ke AS akibat tarif impor tinggi.

“Concern mengenai pemasukan barang dari China, yang kita tahu kalau dia nggak bisa masuk ke AS, dia bisa masuk ke wilayah-wilayah lain yang mungkin dalam 1-2 hari ini mereka barang China itu sudah banyak juga masuk ke Eropa,” kata Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR RI, Rabu (7/5/2025).

Saat ini pemerintah sedang menyiapkan berbagai aturan untuk menekan banjirnya barang masuk dari China.

“Antisipasinya kita tahu, kita punya bea masuk anti-dumping atau BMTP dimungkinkan yang ini tentunya disiapkan oleh pemerintah untuk menghadapi antisipasi dari pelarian, pemasukan barang-barang yang sebelumnya ke AS, kalau pindah sampai even ke Indonesia,” terang Askolani.

Askolani menambahkan dalam hal ini Bea Cukai hanya bersifat eksekusi. Sementara itu, kebijakannya diatur oleh kementerian terkait.

“Baik itu misalnya Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, atau institusi lain. Nah regulasinya tentunya perlu juga direview untuk kemudian ini sangat sejalan dengan kebijakan antisipasi pemerintah terhadap efek daripada perang tarif,” imbuhnya.

“Pemerintah juga sudah melihat potensi untuk membuat deregulasi yang lagi tahap review oleh pemerintah. Tentunya apapun kebijakan yang diambil pemerintah untuk mengantisipasi kebijakan itu akan kami lakukan,” tambah Askolani.

Tonton juga “China: Belum Ada Negosiasi Apapun dengan AS soal Tarif” di sini:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *