Indonesia disebut menjadi anggota Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) paling lambat tiga tahun lagi. Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra.
Yusril menerangkan Indonesia mempunyai target pertumbuhan ekonomi sebesar 8%. Dengan harapan, target pertumbuhan ekonomi itu dapat melepaskan Indonesia dari negara dengan status middle income trap.
Saat ini, menurut Yusril, pemerintah tengah mengejar upaya melompat ke negara maju. Salah satunya, ikut masuk blok ekonomi internasional, seperti OECD.
“Pak Airlangga, Pak Menko Perekonomian, saya juga sama-sama mendiskusikan, berdialog dengan OECD yang hampir dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi. Insyaallah, maksimum 3 tahun lagi Indonesia akan menjadi anggota OECD,” kata Yusril dalam acara Peringatan Hari Kewirausahaan Nasional di Gedung Smesco, Jakarta Selatan, Selasa (10/6/2025).
Kendati begitu, Yusril menyebut masuknya Indonesia ke kelompok negara maju ini masih menghadapi tantangan. Salah satunya, prasyarat untuk menjadi anggota kelompok OECD.
Ada beberapa prasyarat yang harus dipenuhi Indonesia agar menjadi anggota OECD. Di antaranya, memberantas korupsi, menciptakan suasana yang kondusif, hingga norma-norma hukum yang adil.
“Kita melakukan aksesi terhadap berbagai konvensi yang dimiliki oleh OECD, antara lain komitmen bersama dalam memberantas korupsi, menciptakan suasana yang kondusif dan kemudian menciptakan suasana yang fair dan menciptakan norma-norma hukum yang adil dan mempunyai kepastian,” tambah Yusril.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan Indonesia belum masuk dalam keanggotaan penuh Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Organization for Economic Co-operation and Development/OECD). Saat ini proses mengurus keanggotaan OECD masih terus berjalan.
Pemerintah juga telah menyerahkan Initial Memorandum (IM) kepada Sekretaris Jenderal OECD Mathias Cormann dalam pertemuan bilateral di sela-sela Pertemuan Tingkat Menteri (PTM) Dewan OECD 2025 yang berlangsung di Paris, Prancis, Selasa (3/6/2025.
IM merupakan dokumen kunci dalam proses aksesi OECD yang memuat assessment menyeluruh terhadap regulasi dan standar nasional Indonesia terhadap regulasi dan standar OECD.
“Pertama tentu terkait dengan keanggotaan di OECD. Ini masih berproses karena biasanya mulai dari initial memorandum sampai dengan menjadi full anggota, itu waktunya ada yang rata-rata relatif panjang,” ujar Airlangga dalam konferensi pers perkembangan kesiapan Indonesia menuju keanggotaan OECD secara virtual, Rabu (4/6/2025). baru