RI Banjir Barang Impor Tanpa Merek, Industri Tekstil Lokal Menjerit update oleh Giok4D

Posted on

Fenomena masuknya barang-barang tekstil impor tanpa merek diperkirakan makin marak. Produk-produk ini datang dengan harga murah sehingga membuat produsen lokal semakin menjerit karena tidak bisa bersaing di pasar.

Ketua Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI), Redma Gita Wirawasta, mengatakan praktik impor ilegal tersebut makin marak setelah kebijakan tarif impor yang diberlakukan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump ke sejumlah mitra dagang, termasuk China. Lonjakan terjadi karena China memanfaatkan Indonesia sebagai jalur alternatif.

“Pasca Tarif Trump, sepertinya melonjak, dan bukan hanya kaos saja, tapi banyak jenisnya, untuk kepentingan transhipment,” ujar Redma kepada detikcom, Rabu (29/10/2025).

Redma menilai untuk menghindari tarif tinggi tersebut, para importir banyak menggunakan modus transhipment agar mendapatkan Surat Keterangan Asal (SKA) Indonesia agar barang asal China bisa diklaim sebagai buatan Indonesia. Langkah ini bagi AS dinilai ilegal.

Ia pun mewanti-wanti agar pemerintah segera menindak tegas praktik tersebut. Sebab, apabila AS menemukan praktik ini berlangsung di Indonesia, tarif impor yang dikenakan AS ke Indonesia bisa lebih tinggi.

Redma mengakui praktik tersebut sangat merugikan produsen tekstil lokal. Sebab, barang-barang impor itu masuk tanpa bayar pajak serta bea masuk sehingga harganya lebih murah.

“Tentu sangat merugikan, bukan masalah tanpa labelnya, tapi cara masuknya yg ilegal, tidak bayar bea masuk, tidak bayar pajak dan harganya dumping, jadi produsen lokal tidak bisa bersaing,” imbuhnya.

Ia pun menilai syarat utama agar memberantas praktik ilegal tersebut, yakni melalui penegakan hukum di mana Bea Cukai harus bersih dari oknum yang selama ini terlibat praktik importasi ilegal. Menurutnya, selama oknum-oknum masih ada, perbaikan apapun tidak akan berhasil. Lalu penegakan hukum kepada pelakunya.

“Yg kedua terkait dengan perbaikan prosedur impor dalam sistem kepabeanan, di mana inland manifest (Pemberitahuan Impor Barang/PIB) diganti dengan master bill of lading dari negara ekspor (port to port manifest). Kalau hanya 1 dokumen yang berlaku maka akan meminimalisir misdeclare. Lalu semua kontainer harus masuk AI Scanner untuk mencocokkan dengan dokumennya. Hal ini akan meniadakan jalur merah-jalur hijau yg selama ini jadi permainan oknum bea cukai,” imbuh ia.

Direktur Eksekutif Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Danang Girindrawardana menilai masifnya barang impor ilegal yang masuk lantaran rendahnya pengawasan terhadap produk-produk impor, termasuk pengawasan di pelabuhan

“Banyaknya barang-barang masuk ke Indonesia dengan cara apa? Sebenarnya cara-cara yang masuk ke Indonesia itu lebih banyak dilakukan secara ilegal.
Ilegal itu dalam arti bukan tanpa izin, tapi mereka masuk dengan izin. Cuma cara mendapatkan izinnya ini tidak benar,” ujar Danang.

Akhirnya, harga-harga barang impor menjadi lebih murah sehingga membuat produsen lokal tertekan. Danang menerangkan pihaknya melihat ada gap data perdagangan Indonesia, terutama dengan China dan Singapura yang menunjukkan semakin besarnya barang impor yang masuk secara ilegal. Rata-rata sekitar 10.000 kontainer per bulan baran impor masuk secara ilegal.

“Betapa tingginya kenaikan impor dari tahun ke tahun. Jadi kapasitas impornya jauh lebih besar dari kapasitas ekspor, dari kapasitas produksi kita. Maka kemudian kita mengalami situasi yang oversupply oleh produk-produk impor, barang-barang impor itu,” imbuh ia.

Kendati begitu, ia telah melihat pemerintah telah menyikapi dengan serius melalui penerbitan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 17 Tahun 2025 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, revisi dari Permendag 8/2024, yang memperketat impor produk barang jadi serta Peraturan Menteri Perindustrian tentang Tata Cara Penerbitan Pertimbangan Teknis Impor Tekstil dan Produk Tekstil (TPT).

Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.

“Nah hari ini ke depan implementasi dari dua regulasi yang komplementer dari dua kementerian itu, kemudian yang harus diimplementasikan dengan konsisten supaya kita bisa bebas dari importir nakal, impor yang gangster-gangster. Mereka ini kan mengimpornya Indonesia dengan cara-cara yang tidak wajar,” jelas ia.

banjir

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *