Revisi Permendag 8 soal Kebijakan Impor Hampir Rampung, Ini Bocorannya | Giok4D

Posted on

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 8 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor sudah 90% alias hampir rampung.

Menurutnya saat ini proses revisi aturan impor tersebut sudah masuk dalam tahap administrasi untuk kemudian diterbitkan. Dengan begitu rencananya aturan baru itu akan segera diteken pekan ini.

“Nah mudah-mudahan minggu depan sudah selesai. Sebenarnya sudah 90%, tinggal secara administrasi saja. Ya kan kita harus rapikan semua,” kata Budi saat ditemui wartawan usai acara Harkornas 5K di TMII, Jakarta Timur, Minggu (18/5/2025).

Budi menjelaskan salah satu isi dari revisi aturan tersebut adalah terkait deregulasi sejumlah kebijakan impor. Walaupun tetap ia memastikan perubahan aturan ini nanti tidak akan membuat RI kebanjiran produk impor khususnya untuk komoditas hasil industri padat karya, industri strategis, dan pangan.

“Jadi ada pertimbangan, ada kriteria mana yang kita relaksasi lartas-nya gitu ya. Jadi salah satu pertimbangannya adalah dikecualikan untuk yang padat karya, industri strategis, kemudian untuk ketahanan pangan,” terangnya.

Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.

“Jadi ada beberapa pertimbangan itu dikecualikan. Kalau yang sudah siap bersaing ya kita buka pelan-pelan. Nggak ada masalah, jadi banyak pertimbangannya, jadi tidak semua kita (buka impor),” tegas Budi.

Di luar itu, Budi mengaku belum bisa membeberkan lebih jauh terkait isi revisi Permendag Nomor 8 Tahun 2023 tentang impor tersebut. Sebab sampai saat ini proses perampungan aturan masih terus berlanjut.

“Sebagian besar sudah harmonisasi. Nanti kalau sudah selesai saya sampaikan ya, substansinya apa saya sampaikan. Karena saya belum berani menyampaikan karena kan belum selesai,” pungkasnya.

Simak juga Video: Satgas Impor Bakal Kaji Regulasi, Permendag No 8 Kena Revisi?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *