Ratusan Buruh PT Maruwa di Batam Tiba-tiba Kena PHK Tanpa Pesangon

Posted on

Perusahaan asal Jepang PT Maruwa Indonesia di Tanjung Uncang, Batam, Kepulauan Riau, dinyatakan bangkrut dan menutup operasional pabriknya. Informasi tersebut beredar luas di berbagai platform media sosial.

Asosiasi Serikat Pekerja (ASPEK) Indonesia membenarkan kabar tersebut. Presiden ASPEK Mirah Sumirat mengatakan, ada sebanyak 205 pekerja Maruwa Indonesia yang dirumahkan tanpa pemberitahuan perusahaan.

“Menurut info yang kami dapatkan ada sekitar 205 pekerja PT Maruwa Indonesia yang diliburkan tanpa pemberitahuan resmi dari perusahaan,” ujar Mirah saat dikonfirmasi detikcom, Senin (26/5/2025).

Senada dengan Mirah, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal juga membenarkan informasi tersebut. Berdasarkan data yang diberikan Iqbal kepada detikcom, tercatat sebanyak 205 buruh Maruwa yang terimbas pemutusan hubungan kerja (PHK).

Iqbal menjelaskan, 205 buruh yang terimbas PHK terdiri dari 49 karyawan tetap dan 156 merupakan pekerja kontrak. Ia menyebut, ratusan pekerja tersebut tidak mendapat kepastian pesangon.

“PHK kembali menghantam sektor industri di Batam. PT Maruwa Indonesia, perusahaan manufaktur yang telah beroperasi sejak 1999, secara mendadak menghentikan seluruh operasionalnya di Kawasan Industri Bintang Industri II, Tanjung Uncang, Batu Aji, sejak awal April 2025,” terang Iqbal saat dikonfirmasi detikcom.

Iqbal menerangkan, kejadian di Maruwa memperpanjang daftar PHK massal di Indonesia. Berdasarkan data dari Litbang Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja (KSP-BP), tercatat sebanyak 80 perusahaan yang melakukan PHK dengan total buruh yang terimbas sebanyak 70 ribu pekerja.

“Per April 2025, sudah 80 perusahaan melakukan PHK dan jumlah buruh yang kehilangan pekerjaan mencapai 70 ribu orang. Ini berarti jumlah perusahaan yang melakukan PHK meningkat dua kali lipat hanya dalam empat bulan pertama 2025,” jelasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *