PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA) mengumumkan pengunduran diri Dewan Pengawas Syariah (DPS) dan salah satu direktur perseroan. Surat pengunduran diri ini diterima perseroan pada Kamis (26/6/2025).
Dikutip dari Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Quraish Shihab mengajukan surat pengunduran diri sebagai Ketua DPS perseroan. Selain itu, terdapat dua anggota DPS perseroan yang juga mengajukan surat pengunduran diri, yakni Fathurrahman Djamil dan Yulizar Djamaluddin Sanrego.
“Disampaikan bahwa pada hari Kamis, tanggal 26 Juni 2025, PT Bank CIMB Niaga Tbk telah menerima surat pengunduran,” tulis Manajemen BNGA, dikutip dari Keterbukaan Informasi, Kamis (26/6/2025).
CIMB Niaga juga mengumumkan pengunduran diri salah satu Direktur yang membawahi unit perbankan syariah perseroan, yakni Pandji P. Djajanegara. Alasan pengunduran diri keempat sosok tersebut berkaitan dengan rencana pemisahan unit usaha syariah perseroan.
“Seluruhnya memiliki alasan pengunduran diri yang sama, yaitu sehubungan dengan proses pemisahan Unit Usaha Syariah Perseroan dengan mendirikan Bank Umum Syariah dengan nama PT Bank CIMB Niaga Syariah,” imbuhnya.
Ke depan, permohonan pengunduran diri ini akan diputuskan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) CIMB Niaga yang rencananya digelar hari ini. Pengunduran diri keempat tokoh ini berlaku efektif pada Tanggal Efektif Pemisahan.
Tonton juga Video: OCTO Mobile dan OCTO Savers Jadi Senjata CIMB Niaga Hadapi Tren Transaksi Digital
Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.