Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyampaikan hingga 31 Agustus realisasi transfer ke daerah (TKD) mencapai Rp 571,5 triliun atau setara 62,1% dari pagu APBN. Namun, realisasi belanja daerah mengalami perlambatan dibanding tahun lalu.
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menyampaikan dana transfer ke daerah mengalami peningkatan dibanding dengan tahun lalu yang sebesar Rp 562,1 triliun.
“Jadi kalau dibandingkan dengan transfer tahun lalu, sama-sama 31 Agustus, terjadi peningkatan. Tahun lalu Rp 562,1 triliun, tahun ini Rp 571,5 triliun. Namun kalau kita lihat, kita melihat bahwa belanja daerah itu lebih lambat dibandingkan tahun lalu,” kata Suahasil dalam acara konferensi pers APBN Kita, di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (22/9/2025).
Suahasil menjelaskan realisasi belanja pegawai daerah mencapai Rp 281 triliun atau lebih rendah 1,5% dari tahun lalu. Belanja barang dan jasa hingga Agustus 2025 mencapai Rp 170 triliun, lebih rendah 10,6% dari 2024.
Untuk belanja modal di daerah mencapai Rp 44,9 triliun atau realisasinya lebih rendah 32,6% dibanding tahun lalu serta belanja lainnya sekitar Rp 128,4 triliun atau lebih rendah realisasinya 30,7% dibanding tahun lalu.
“Memang di tahun 2025 ini ada pergantian kepemimpinan daerah, banyak yang bupati, walikota, Gubernur, kepala daerah yang baru. Bisa jadi ini ada perlambatan karena pergantian kepemimpinan, juga ada perlambatan karena kebijakan pencadangan yang kita keluarkan lewat Inpres 1/2025,” imbuh Suahasil.
Suahasil menyebut realisasi belanja yang melambat ini membuat dana pemerintah daerah (pemda) mengendap di perbankan meningkat. Per 31 Agustus, dana Pemda yang ada di perbankan mencapai Rp 233,11 triliun. Dana ini lebih tinggi dibandingkan tahun lalu yang mencapai Rp 192,57 triliun.
“Jadi kita berharap bahwa daerah akan terus mendorong akselerasi belanja agar APBD mampu memberikan stimulus bagi perekonomian di daerah,” imbuhnya.
Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.
Kendati begitu, ia menjelaskan transfer ke daerah sesuai dengan pemenuhan syarat salur tetap lebih tinggi dibandingkan tahun lalu. Ia berharap pemerintah daerah (pemda) akan membelanjakan lebih cepat dengan sisa kurun waktu tiga bulan ke depan.
“Karena itu kita berharap bahwa pemerintah daerah akan belanja lebih cepat di dalam sisa waktu tiga bulan ke depan,” jelasnya.