Purbaya Wanti-wanti Pegawai Pajak: Yang Sudah Bayar Jangan Diganggu!

Posted on

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mewanti-wanti pegawai pajak untuk tidak menggangu masyarakat yang telah taat membayar pajak. Ia pun mewanti-wanti agar tidak ada lagi cerita pegawai pajak melakukan pemerasan kepada wajib pajak.

Hal ini dikatakan sebagai kebijakan adil dalam membenahi sistem penerimaan perpajakan. Dalam waktu yang sama, Purbaya juga tengah mengejar 200 pengemplang yang tidak membayar pajak hingga Rp 60 triliun.

“Yang jelas gini, kita melakukan fair treatment. Kalau sudah bayar pajak jangan diganggu sama sekali. Dan nggak ada lagi cerita pegawai pajak memeras-meras itu. Nanti saya akan buka channel khusus untuk pengaduan masalah itu,” kata Purbaya di Gedung DPR RI, Selasa (23/9/2025).

Dalam pengejaran pengemplang pajak, Purbaya memastikan akan memaksa pelunasan dalam waktu sepekan ini.

“Kalau saya bilang kemarin, itu yang nggak bayar pajaknya ada Rp60 triliun, pembayar pajak terbesar 200, yang sudah inkrah. Itu dalam waktu seminggu akan saya paksa bayar,” tegasnya.

Ia memastikan jumlah tersebut akan masuk ke penerimaan pajak 2025. “(Masuk) 2025. Itu yang sudah inkrah, sudah ngutang pajak. Nanti 2026 kita sisir lagi,” tambahnya.

Purbaya juga memberikan sinyal masih ada penunggak pajak dengan nominal besar, meski ia belum mau membeberkan detailnya.

“Ada, ada yang besar sekali tapi belum selesai saya buka,” tutupnya.