Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan posisi kas pemerintah hingga akhir 2025 mencapai Rp 399 triliun. Dana tersebut sebagian ditempatkan di Bank Indonesia (BI) untuk mengantisipasi kebutuhan belanja pada awal tahun 2026.
“Akhir tahun 2025 uang saya ada Rp 390-an triliun. Sebagian di bank sentral karena siap-siap untuk pengeluaran Januari (2026),” kata Purbaya dalam media briefing di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (31/12/2025).
Purbaya mengatakan jika dana itu nantinya masih berlebih, pemerintah akan kembali menempatkan dana di perbankan. Saat ini perbankan dinilai masih memiliki likuiditas yang cukup akibat sinkronisasi kebijakan pemerintah dan BI.
“Dengan bantuan, dengan sinkronisasi kebijakan dengan bank sentral, perbankan sekarang cukup likuiditasnya,” tutur Purbaya.
Sebelumnya, Purbaya mengaku sudah menarik secara bertahap dana pemerintah senilai Rp 76 triliun dari penempatan Rp 276 triliun di perbankan. Tujuan penarikan ini untuk memenuhi kebutuhan rutin belanja negara melalui kementerian atau lembaga (K/L).
Sebagaimana diketahui, dana yang ditempatkan di perbankan itu berasal dari dana menganggur pemerintah di BI yang biasanya dalam bentuk Saldo Anggaran Lebih (SAL) maupun Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).
“Itu buat belanja rutin. Buat belanja rutin kementerian lembaga. Jadi saya tarik seperti ditarik dari sistem, tapi langsung dibelanjain lagi, jadi langsung masuk ke sistem perekonomian,” ucap Purbaya.
Simak juga Video: Canda Purbaya Bilang BNPB Pelit saat Bahas Dana Penanganan Bencana






