Purbaya Tak Naikkan Tarif Cukai Rokok, Kemenperin Sebut Jadi Insentif Industri

Posted on

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyambut positif keputusan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) tahun 2026. Kemenperin menilai keputusan itu sama halnya dengan pemberian insentif.

Menurut Juru Bicara Menteri Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arief, tidak naiknya cukai akan membantu meningkatkan demand bagi industri. Purbaya sendiri memutuskan tidak menaikkan tarif CHT usai bertemu sejumlah pelaku industri.

“Itu saja sudah merupakan insentif kan tidak menaikkan cukai, itu sudah menaikkan demand. Tidak menaikkan cukai adalah merupakan insentif sendiri,” ujarnya saat ditemui di Kantor Kemenperin, Jakarta Selatan, Selasa (30/9/2025).

Terkait seberapa jauh kebijakan itu mempengaruhi industri, Febri menilai tidak naiknya tarif CHT akan berdampak signifikan. Salah satunya menyangkut pemberantasan rokok ilegal.

Menurut Febri, peredaran rokok ilegal turut mempengaruhi utilitas pabrikan rokok legal. Utilitas pabrik rokok bisa terganggu jika rokok ilegal masih beredar di masyarakat.

“Berdampak signifikan tapi juga ada faktor, lain. Terutama soal rokok ilegal,” sebut Febri.

Sementara itu, kinerja produksi industri pengolahan pada bulan September tercatat mengalami kenaikan menjadi ekspansif setelah mengalami kontraksi pada bulan Agustus. Pesanan tercatat turun namun dengan kinerja yang masih bagus.

Febri menjelaskan, industri pengolahan tembakau bersifat seasonal atau musiman. Ketika musim panen tiba maka akan berdampak positif bagi para pelaku Industri.

“Jadi ketika panen tembakau sudah selesai, saat mendatang, kami yakin itu berdampak terhadap persepsi pelaku industri tadi, terkait dengan persepsi, tadi ditanya usahanya pada bulan September dibandingkan dengan bulan Agustus 2025 atau juga terhadap pertanyaan terhadap optimisme mereka terhadap 6 bulan ke depan. Itu berdampak terutama pada pelaku industri pengolahan tembakau,” tutup Febri.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *