Purbaya Tak Naikkan Cukai Rokok, Begini Respons Menaker

Posted on

Keputusan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok di 2026 tidak naik mendapatkan respon beragam dari berbagai pihak. Misalnya dari Kementerian Perindustrian dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mendukung keputusan tersebut karena memberikan kepastian berusaha bagi pelaku Industri.

Sementara Purbaya juga mendapatkan kritikan dari sejumlah pihak. Hal ini ditandai dengan adanya kiriman karangan bunga ke kantor Purbaya yang menyayangkan hanya mendengarkan masukan dari Industri Rokok tanpa mendengarkan masukan dari generasi muda. Misalnya, karangan bunga dari jaringan pemuda yang tergabung dalam Indonesian Youth Council for Tactical Changes (IYCTC).

Pada karangan bunga yang dikirimkan IYCTC tersebut bertuliskan ‘Kalau jadi menteri koboi ya silakan Pak, tapi jangan koboi-koboian sama industri rokok dong pak’.

Lantas bagaimana Kementerian Ketenagakerjaan terkait dengan isu tersebut. Pasalnya keputusan Purbaya tak menaikkan cukai tersebut akan berdampak terhadap kondisi tenaga kerja di industri tersebut.

Saat dimintai tanggapan soal keputusan tersebut, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli tak banyak bicara apakah setuju atau tidaknya dengan Purbaya tak menaikkan cukai rokok di 2026.

“Nanyanya nanti dulu lah (soal cukai rokok),” kata Menaker saat ditemui di Komplek Parlemen Jakarta, Selasa (30/9/2025).

Adapun ketika ditanya lagi keputusan tak menaikkan cukai rokok ini kaitannya dengan isu ketenagakerjaan di Indonesia, ia berjanji akan mengeluarkan pernyataan resmi untuk menanggapi terkait hal tersebut.

“Nantilah kita buat pernyataan resmi nanti,” katanya.

Sebelumnya, Purbaya mengatakan keputusan tak menaikkan cukai rokok tersebut setelah dirinya bertemu dengan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI).

“Satu hal yang saya tanyakan apakah saya perlu mengubah tarif cukai 2026? Mereka bilang asal nggak diubah, sudah cukup. Yasudah saya nggak ubah,” kata Purbaya dalam media briefing di kantornya, Jumat (26/9/2025).

Purbaya berkelakar jika awalnya ingin menurunkan tarif cukai rokok, tetapi pengusaha tidak memintanya. Dengan demikian keputusan yang diambil adalah tidak melakukan perubahan CHT untuk tahun depan.

“Tadinya saya pikir mau diturunin, tapi untung nggak minta. Yasudah, jadi 2026 tarif cukai (rokok) tidak kita naikkan,” ucap Purbaya.

Industri Hasil Tembakau Dorong Moratorium Kenaikan Tarif Cukai

Dalam pertemuan dengan GAPPRI, Purbaya mengaku menerima banyak masukan dari perwakilan produsen-produsen rokok. Ia meminta masukan yang disampaikan tidak hanya menguntungkan satu pihak saja.

“Saya sudah ketemu industri rokok GAPPRI antara lain dari Djarum, Gudang Garam, kita masih diskusi macam-macam, mereka memberi masukan banyak sekali,” tutur Purbaya.

Sebagai informasi, pemerintah tidak menaikkan CHT sejak 2025. Keputusan itu diambil untuk menjaga kelangsungan industri rokok legal yang mengalami tekanan, terutama dengan adanya fenomena downtrading (konsumen beralih ke produk lebih murah).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *