Purbaya Surati Seluruh Pemda, Minta Belanja Dipercepat!

Posted on

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyurati seluruh pemerintah daerah (Pemda) mulai dari gubernur, bupati dan wali kota untuk mempercepat realisasi belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Hal ini dinilai perlu untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan program pembangunan sampai akhir tahun.

Surat dikirim pada 20 Oktober 2025 dan memiliki nomor S-662/MK.08/2025. Dalam surat yang ditandatangani Purbaya itu, para kepala daerah diminta melakukan langkah penguatan secara harmonis di daerah.

“Dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan program pembangunan tahun 2025, dan sejalan dengan arahan Presiden, perlu terus dilakukan langkah-langkah penguatan baik oleh pusat maupun daerah. Terkait dengan hal tersebut, dari pemantauan dan evaluasi yang dilakukan di pusat, kami meminta agar juga dilakukan langkah penguatan secara harmonis di Daerah,” tulis isi surat tersebut, dikutip Senin (10/11/2025).

Berdasarkan pantauan yang dilakukan pemerintah pusat sampai September 2025, dana transfer ke daerah (TKD) telah disalurkan sebesar Rp 644,8 triliun atau 74% dari pagu. Hanya saja realisasi belanja daerah dalam APBD 2025 secara total mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun lalu sehingga menyebabkan simpanan dana Pemda di perbankan sampai kuartal III-2025 mengalami kenaikan.

“Sehubungan dengan pemantauan tersebut, serta untuk mendorong perekonomian nasional tahun 2025 agar bisa lebih baik, kami meminta pimpinan daerah provinsi, kabupaten dan kota untuk melakukan langkah-langkah penguatan sebagai berikut: (1) Melakukan percepatan penyerapan belanja daerah secara efisien dan efektif dengan tata kelola yang baik,” tutur Purbaya.

Kedua, arahan Purbaya kepada pimpinan daerah agar melakukan pemenuhan belanja kewajiban pada pihak ketiga yang menjalankan proyek-proyek Pemda. Ketiga, memanfaatkan dana simpanan Pemda di perbankan untuk belanja program dan proyek di daerah.

“Melakukan monitoring secara berkala (mingguan/bulanan) terhadap pelaksanaan belanja APBD dan pengelolaan dana Pemda di perbankan sampai dengan akhir tahun 2025, untuk menjadi evaluasi perbaikan di tahun 2026 agar sejalan dengan arah program pembangunan nasional yang telah ditetapkan presiden,” tulisnya.

“Demikian disampaikan untuk dilaksanakan bersama secara konsisten. Terima kasih kami sampaikan atas perhatian dan sinergi berkelanjutan yang terjalin antara Pemerintah Pusat dan Daerah,” tutup surat tersebut.

Simak juga Video ‘Purbaya Ingatkan Danantara Jangan Macam-macam soal Praktik Nakal’: