Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana membubarkan Satuan Tugas (Satgas) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Satgas yang dibentuk di era Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) itu dianggap hanya membuat ribut dan tidak mendapatkan hasil signifikan.
“Satgas BLBI, saya masih dalam proses (untuk menentukan keputusan). Nanti saya lihat seperti apa ininya, tapi saya sih melihatnya kelamaan, hasilnya nggak banyak-banyak amat. Cuma bikin ribut saja, income-nya nggak banyak-banyak amat. Daripada bikin noise, mungkin akan kita akhiri Satgas (BLBI) itu,” kata Purbaya secara online dalam Media Gathering di Bogor, Jawa Barat, Jumat (10/10/2025).
Meski demikian, Purbaya mengaku akan melakukan asesmen lebih lanjut. Langkah itu diambil sebelum akhirnya ia benar-benar menghapus atau mengakhiri masa kerja Satgas BLBI.
“Akan saya assess lagi terakhir sebelum kita ambil langkah itu,” ucap Purbaya.
Sebelumnya, kegaduhan Satgas BLBI timbul akibat putri presiden RI ke-2 Soeharto, Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana alias Tutut Soeharto mengajukan gugatan ke Menteri Keuangan pada 12 September 2025. Dia tidak terima dicegah bepergian ke luar negeri karena dianggap sebagai penanggung utang perusahaan yang memiliki utang kepada negara atas BLBI.
Kini gugatan itu telah dicabut di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Purbaya mengaku sudah bertemu Tutut mengenai masalah tersebut.
“Sudah dicabut oleh Mba Tutut, kita hormati. Saya sudah ketemu dengan Mba Tutut, saya diskusi lah ini itu ini itu, pada dasarnya dia menghormati langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah,” ucap Purbaya.