Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR menyepakati pelebaran defisit dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.
Defisit anggaran tahun depan dirancang sebesar Rp 689 triliun atau 2,68% terhadap produk domestik bruto (PDB), membengkak dari rancangan sebelumnya Rp 638,8 triliun atau 2,48% PDB.
Terkait hal itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan defisit APBN 2026 masih dalam batas aman yakni maksimal 3% PDB sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Pelebaran defisit itu dinilai tidak perlu dikhawatirkan secara berlebihan.
“(Defisit) 2,68%, bahaya apa nggak? Itu nggak apa-apa, itu masih 2-3%,” kata Purbaya kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (18/9/2025).
Menurut Purbaya, pelebaran defisit itu diperlukan untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat. Ia memastikan pelaksanaannya akan tetap dilakukan secara hati-hati.
Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.
“Diperlukan untuk nanti menciptakan pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat. Jadi nggak usah takut, kita tetap hati-hati,” tegasnya.
Pelebaran defisit dikarenakan belanja negara 2026 diputuskan naik dari rancangan sebelumnya Rp 3.786,5 triliun, menjadi Rp 3.842,7 triliun. Di sisi lain pendapatan negara juga ditarget naik dari sebelumnya Rp 3.147,7 triliun menjadi Rp 3.153,6 triliun.
Ditemui di tempat yang sama, Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu Febrio Kacaribu mengatakan rancangan defisit di tahun depan masih lebih rendah dari outlook 2025 yang mencapai 2,78% PDB.
“Jadi ini justru sedikit menunjukkan lagi kehati-hatian pemerintah untuk kondisi fiskal. Tetapi kita melihat kebutuhan untuk pertumbuhan ekonomi dan juga baik di pusat maupun belanja di daerah itu tetap menjadi prioritas,” jelas Febrio.
Simak juga Video: Sri Mulyani Sebut APBN Bulan Mei Defisit Rp 21 T