Kementerian Perindustrian (Kemenperin) merespons pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa soal pemberantasan mafia impor tekstil. Kemenperin menyambut positif langkah Purbaya dan siap melakukan pembersihan di tingkat internal.
Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arief tak menampik ada potensi penyalahgunaan wewenang di Kemenperin. Tapi, ia menyebut Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita siap melakukan bersih-bersih terhadap semua pejabat Kemenperin yang nakal.
“Tapi bukan saya mengatakan bahwa peluang korupsi tidak terjadi Kemenperin, ada. Pak Menteri selalu sampaikan, silahkan berikan masukan pada kami, kami akan melakukan pembersihan terhadap semua pejabat di Kemenperin yang nakal. Pembersihan internal, dan Pak Menteri terbuka untuk itu,” ujar Febri dalam Konferensi Pers di Kantor Kemenperin, Jakarta Selatan, Kamis (30/10/2025).
Tapi, Febri mengingatkan bahwa kewenangan Kemenperin terkait importasi tekstil kurang dari setengah dari total produk tekstil yang masuk ke Tanah Air. Sisanya dipegang oleh Kementerian/Lembaga lainnya.
“Kewenangan Kemenperin itu berasal dari pemberian kewenangan oleh kementerian lain. Dan dari total HS yang diberikan kewenangan, Kemenperin hanya 50%. 50%, bahkan 40% kali ya, 44% dari kode HS. Nah, sementara produk tekstil yang banyak masuk ke Indonesia itu untuk semua kode HS,” jelas Febri.
“Dan kami pikir dalam importasi produk tekstil ataupun juga komunitas lain kan tidak hanya di Kemenperin. Misalnya importasi itu kan juga ada kementerian lain yang menerbitkan PI (persetujuan impor), kemudian pengawasan atau pengecekan di pelabuhan,” sambung Febri.
Kemenperin sendiri menilai pernyataan Purbaya sejauh ini menunjukkan keberpihakan terhadap industri. Misalnya, ketegasan Purbaya menutup celah penyelundupan barang-barang ke Indonesia. Febri menyebut hal itu sudah sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Dan penyelundupan barang impor itu kan sesuatu yang positif dan kami dukung. Karena itu akan melindungi industri dalam negeri. Industri dalam negeri dilindungi kalau seandainya penyelundupan atau importasi ilegal itu diberantas. Itu kami dukung,” tuturnya.
Sorotan terhadap kerudung impor juga disambut positif oleh Kemenperin. Terlebih, maraknya impor kerudung melukai industri dalam negeri. Febri menilai pasar domestik seharusnya dapat diisi oleh produk-produk buatan dalam negeri.
“Pak Purbaya juga bilang kan ada soal kerudung impor. Itu kan juga melukai industri dalam negeri yang memproduksi kerudung itu. Seharusnya pasar domestik itu bisa dipasok oleh industri kerudung dalam negeri misalnya. Ini malah dibanjiri oleh produk kerudung dari impor. Keramik juga begitu. Bajah juga begitu,” tutup Febri.
Tonton juga video “Pakar Bicara Efektifitas Gaya Komunikasi Menteri Purbaya” di sini:






