Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan merombak besar-besaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dan Direktorat Jenderal Direktorat Jenderal Pajak (DPJP). Langkah ini diambil Purbaya demi menekan kebocoran penerimaan negara.
Purbaya mengatakan sebenarnya ia ingin merombak besar-besaran sejak tahun lalu, namun belum bisa karena baru bergabung dalam pemerintahan pada September.
Selain itu, perombakan jelang akhir tahun berisiko mengganggu kinerja kementerian, terutama saat pemerintah tengah berada pada fase krusial menggenjot penerimaan pajak.
“Saya sedang memperbaiki Bea Cukai dan Pajak. Ini serius besok diobrak-abrik tuh salah satu. Itu harusnya akan memperbaiki cara kerja Pajak dan Bea Cukai dan harusnya yang bocor-bocor itu nggak akan terjadi lagi ke depan,” katanya saat ditemui di Thamrin Nine Ballroom, Jakarta, Selasa (27/1/2026).
Purbaya bilang, akan ada lima pejabat dijajaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai pada lima pelabuhan yang akan dirumahkan.
“Yang jelas nanti beberapa pejabat itu saya rumahkan saja. Untuk pesan bahwa kita serius tahun ini. Jadi pejabat di lima pelabuhan besar akan diganti semua,” tegasnya.
Adapun ketika ditanya soal orang yang menggantikan pejabat tersebut dari luar Ditjen Bea Cukai, Purbaya mengatakan akan mengoptimalkan dari pegawai yang sudah ada.
“Ada yang saya tukar. Kalau dari luar kan biasanya sih nggak tahu operasi Bea Cukai akan lebih lama. Tapi yang jelas nanti beberapa pejabat itu saya rumahkan saja,” terang Purbaya.
Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.
Purbaya menambahkan pembenahan Bea Cukai dan Pajak merupakan ancaman serius. Bahkan kata Purbaya, peran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bakal digantikan Societe Generale de Surveillance (SGS).
“Karena Pak Presiden bilang, kalau Bea Cukainya enggak betul, tahun ini, mungkin akhir tahun diganti dengan SGS,” katanya.
“Pajak juga sama. Kalau tahun lalu kan pengumpulannya enggak tercapai saya, bisa bilang saya menteri baru. Tahun ini saya enggak bisa bilang saya menteri baru. Kalau enggak beres pasti saya yang disikat duluan. Tapi sebelum saya disikat, saya sikat Dirjen Pajaknya sama Dirjen Bea Cukainya duluan,” tutur Purbaya.






