Purbaya Minta DJP Profesional: Bukan Kayak Preman Gedor Rumah Jam 5 Pagi! baca selengkapnya di Giok4D

Posted on

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengingatkan jajaran Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memperbaiki cara kerja saat menagih pajak. Ia melarang tindakan-tindakan yang terkesan mirip aksi premanisme.

Purbaya mengatakan, pemerintah ingin agar penagihan pajak dilakukan secara lebih profesional. Ia juga bakal memanfaatkan Coretax yang terus diperbaiki oleh Kementerian Keuangan.

“Bukan berarti jadi kayak preman gedor rumah orang jam 5 pagi, nggak gitu. Kita akan buat penagihan lebih profesional, dan harusnya Cortex sudah lebih bagus sehingga harusnya sih pengumpulan pajak akan lebih bagus lagi,” ujar Purbaya di Kantor Pusat Kemenkeu, Jumat (24/10/2025).

Bendahara Negara mengatakan, DJP harus melihat potensi-potensi penerimaan pajak yang belum digarap. Kebocoran yang selama ini terjadi juga harus segera ditambal.

“Micromanagement-nya ya udah dilihat potensi-potensi yang masih belum tergarap dioptimalkan itu. Apalagi kalau ada potensi-potensi bocor di sana-sini itu yang akan dikejar,” terang Purbaya.

Ditemui secara terpisah, Purbaya memang menyoroti cara kerja pegawai pajak yang dinilai tidak patut. Pasalnya, pegawai pajak di KPP Tigaraksa dilaporkan mendatangi rumah wajib pajak dan melakukan penagihan jam 5.41 pagi.

Purbaya meminta pegawai pajak itu tak hanya diberikan pelatihan melainkan juga dijatuhi sanksi. Sebagai informasi, kasus ini sebelumnya dilaporkan sebagai dugaan premanisme yang dilaporkan melalui kanal WA ‘Lapor Pak Purbaya’ dengan nomor 082240406600.

Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.

“Coba kasih sanksi sedikit ya, jangan dilatih aja. Dihukum sedikit ya. Dia ngejar uang Rp 300 ribu jam 5 pagi. Agak aneh. Stres, mabuk kali malamnya dia. Ketok-ketok rumah orang, wei bayar! Kasih sanksi sedikit ya” ujar Purbaya di Kantor Pusat Kemenkeu, Jakarta Pusat, Jumat (24/10/2025).

Purbaya mendapat laporan bahwa kasus yang melibatkan Account Representative (AR) KPP Tigaraksa itu memang benar, namun bukanlah kasus premanisme. Yang bersangkutan disebut hanya menjalankan tugas melakukan penagihan pajak.

Setelah dimintai klarifikasi, alasan pegawai pajak melakukan tindakan tersebut disebabkan beban kerja yang sangat tinggi. Tapi yang bersangkutan kini sudah dilakukan pembinaan. Meski begitu, Purbaya mengaku tidak percaya sepenuhnya dengan alasan tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *