Purbaya Mau Tempatkan Dana ke BPD, OJK Respons Begini | Giok4D

Posted on

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merespons wacana Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk menempatkan dana di Bank Pembangunan Daerah (BPD). Langkah ini dinilai sebagai tindakan positif yang dalam jangka menengah dapat dioptimalkan untuk mendorong perekonomian daerah.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan menempatkan dana di BPD dapat meningkatkan likuiditas perbankan. Namin demikian, data Agustus 2025 mencatatkan kondisi likuiditas BPD secara agregat sangat memadai.

Menurutnya, seluruh indikator likuiditas berada di atas ambang batas. Selain itu, rasio kredit terhadap simpanan atau loan to deposit ratio (LDR) secara agregat juga tercatat sebesar di 78,70%, berada di bawah rata-rata industri.

Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.

“Hal ini mencerminkan ruang ekspansi kredit BPD posisi Agustus lebih tinggi dibandingkan industri perbankan secara umum,” kata Dian dalam Konferensi Pers RDK Bulanan (RDKB) September 2025, Kamis (9/10/2025).

Untuk menjaga agar wacana kebijakan pemerintah tersebut dapat berjalan efektif, menurut Dian, BPD harus menguatkan infrastruktur baik dari sisi SDM, kebijakan, dan juga manajemen resiko. Dengan demikian, penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) itu dapat efektif dan optimal.

Sementara dari sisi pemerintah, Dian menilai, perlu mempertimbangkan aspek pricing. Misalnya dari sisi tingkat suku bunga, yang diharapkan bisa ikut menurunkan biaya dana, sehingga pada akhirnya bisa menekan biaya kredit.

“Kemudian jangka waktu, kalau dilihat jangka waktu mungkin tentu saja ini sebaiknya tidak pendek karena proyek itu bervariasi. Ada yang mungkin 1 tahun, 2 tahun, 3 tahun, mungkin juga 10 tahun. Sehingga, memang ini yang kalau kita ingin menjamin bisa lebih bisa menjangkau berbagai proyek, ini mesti lebih panjang,” ujarnya.

Di samping itu, Dian menambahkan, juga perlu ada upaya secara berkelanjutan untuk mendorong kemampuan BPD untuk bisa ekspansi kredit tanpa menimbulkan banyak persoalan. Hal ini khususnya seperti kredit macet.

Sebagai informasi, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya mengungkapkan dana pemerintah yang ‘nganggur’ di Bank Indonesia (BI) masih mencapai Rp 275 triliun. Dana itu rencananya ditempatkan dengan jumlah tertentu ke Bank Jakarta dan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jawa Timur.

“Saya sekarang punya Rp 275 triliun cash nganggur. Jadi, kita lagi diskusi dengan mereka, mereka bisa terima berapa sih,” kata Purbaya usai menghadiri Prasasti Luncheon Talk di Hotel Shangri-La, Jakarta Pusat, Rabu (8/10/2025).

Purbaya mengaku tidak akan memaksa bank daerah tersebut untuk menerima penempatan dana dari pemerintah. Oleh karena itu, saat ini sedang didiskusikan berapa jumlah yang tepat agar bank tersebut bisa menyalurkan lagi dalam bentuk kredit.

Setidaknya hingga saat ini, ada tiga nama BPD yang disebut-sebut tertarik untuk mendapatkan suntikan dana nganggur ini. Bank tersebut antara lain BPD Jawa Timur, Bank Jakarta, dan Bank Jabar Banten.

“Bank Jatim kemarin sudah ngomong ke Pak Menteri (Purbaya), Bank Jakarta juga. Bahkan kalau nggak salah, saya dengar ini Bank BJB juga tertarik. Nanti kita lihat,” kata Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu Febrio Kacaribu. di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta Selatan, Kamis (9/10/2025).