Purbaya Mau Ketemu OJK Bahas Hapus Utang Macet di Bawah Rp 1 Juta

Posted on

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan menemui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk membicarakan rencana pemutihan alias penghapusan kredit macet di bawah Rp 1 juta. Pertemuan direncanakan akan berlangsung pada Kamis (23/10/2025).

Purbaya mengatakan akan berbicara dengan OJK untuk membahas seperti apa kondisi sebenarnya. Pembahasan itu akan bergantung pada temuan data Tapera (Tabungan Perumahan Rakyat) soal jumlah debitur yang punya utang macet di bawah Rp 1 juta.

“Kamis minggu depan saya akan ketemu dengan OJK untuk melihat sebetulnya seperti apa. Tapi tergantung dari temuan (Kepala BP Tapera) hari Senin,” kata Purbaya di JW Luwansa Hotel, Jakarta, Kamis (16/10/2025).

Purbaya pun meluruskan soal rencana penghapusan utang di bawah Rp 1 juta bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang mau mengambil Kredit Kepemilikan Rumah (KPR), merupakan usulan dari Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait.

“Itu kan dari usulan dari Menteri PKP,” katanya.

Purbaya menjelaskan, Menteri PKP mengatakan ada permintaan dari ratusan ribu orang tidak bisa mengambil KPR karena di-blacklist. Mereka memiliki pinjaman yang belum dibayar dan dianggap kredit macet.

“Akan dicari yang dibawah Rp 1.000.000 nanti didiskusikan apakah itu bisa dihapuskan. Tapi dengar kata Pak Ara (Menteri Ara) sih, pengembangnya mau bayar itu. Kalau itu mau bayar ya, udah nggak apa-apa (tidak dihapuskan),” papar Purbaya.

Dia menilai tanggungan pengembang properti tidak akan signifikan dan pengembang masih untuk karena mendapatkan bisnis baru. Kendati ditanggung pengembang properti, Purbaya berjanji akan melakukan investigasi mengenai klaim tersebut.

“Paling beberapa miliar. Tapi kan habis itu pengembangnya dapet bisnis baru. Kata Pak Ara, even pengembangnya mau bayarin. Saya akan investigasi betul. Bener nggak seperti itu klaimnya,” tegas Purbaya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *